Hadang Agung cs di pilkada serentak, Kubu Ical ajukan gugatan baru
Merdeka.com - Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical) kembali melayangkan gugatan baru terhadap kubu Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kubu Ical menggugat Agung Laksono cs agar tak lagi mengatasnamakan Golkar dalam setiap agenda politik ke depan.
"Hari ini sebenarnya sidang pertama setelah mediasi dinyatakan gagal, tergantung kepada hakim apa yang akan diperintahkan. Biasanya kalau mediasi gagal, lanjut ke sidang, biasanya hakim langsung memberikan penggugat membacakan gugatannya," ujar kuasa hukum Ical, Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (4/5).
Yusril mengungkapkan, bahwa pihaknya mengajukan gugatan provisi atas Golkar Munas Ancol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pasalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM Yasonna H. Laoly tanpa menunjuk kepengurusan Munas Bali sebagai pengurus sah.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengenai kepengurusan, konsekuensinya, sembari menunggu putusan final, kita ajukan provisi agar mereka tidak bisa mengatasnamakan DPP, yang tentunya memang tidak bisa langsung setelah keputusan provisi dilayangkan, maka hakim memberikan pihak yang digugat memberikan keterangan dan tanggapan, kemudian hakim akan memberikan keputusan yang adil," jelasnya.
Yusril memaparkan, dengan gugatan ini Partai Golkar bisa beraktivitas, termasuk untuk mendaftarkan calonnya dalam pilkada serentak. Sebab itu, ia ingin menguatkan organisasi Partai Golkar itu dengan kembali pada hasil munas Riau 2009 guna mengikuti rangkaian pilkada serentak akhir 2015 mendatang.
Yusril yang ditemui sebelum sidang berlangsung ini mengungkapkan, kasus ini berkaca dari kasus Microsoft yang berhadapan dengan Samsung dalam kasus hak cipta. Hasilnya, Samsung tidak diperkenankan memasarkan produknya di Amerika.
"Pada perkara tersebut, Pengadilan California, Amerika Serikat mengeluarkan putusan sela dan sempat memerintahkan Samsung untuk tidak memasarkan produk mereka yang bersengketa di negeri Abang Sam (AS) tersebut. Sementara pada akhirnya, Microsoft sebagai pihak penggugat memenangkan perkara seluruhnya. Ini kepentingan penggugat yang dijamin, sehingga tidak dirugikan, seperti konfilk hak cipta microsoft dengan samsung," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril dkk akan menghadapi Patra MÂ Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaSoal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaOtto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU
Baca SelengkapnyaTim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaSidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya