Hadiri Deklarasi & Foto Bareng Paslon Pilkada Semarang, 7 ASN Terancam Sanksi
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang temukan tujuh aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran khususnya netralitas menjelang Pilkada serentak. Mereka berfoto bersama bakal pasangan calon yang maju Pilkada 2020 dan menggungahnya ke media sosial (medsos).
"Ada enam ASN di kelurahan yang mendatangi kegiatan deklarasi dan peresmian posko pemenangan bernama Sahabat Hendrar Prihadi (SHP) di tingkat kecamatan tertentu. Dan satu orang ASN dari dinas tertentu sudah kami mintai keterangan terkait alasan berfoto bersama bakal pasangan calon dan menggungahnya ke media sosial (medsos)," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota semarang, Naya Amin Zaini, Kamis (15/10).
Dia mengungkapkan temuan pelanggaran netralitas ASN berdasarkan hasil pengawasan dari tanggal 26 September hingga 12 Oktober 2020. Bawaslu saat ini sudah meneruskan sanksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara pada (14/10).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Enam orang ASN tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Kami sudah sosialisasi ke ASN cara preventif dengan regulasi yang terbaru, terkait hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Kami juga sudah membuat surat imbauan yang ditujukan kepada Wali kota, Sekda, Camat, dan diteruskan kepada dinas-dinas dan Lurah serta seluruh jajaran ASN," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 134 UU Nomor 10 Tahun 2016 jo Perbawaslu Noomor 8 Tahun 2020 wewenang pengawas pemilu adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan/ atau temuan. Ketidaknetralitas ASN adalah jenis pelanggaran hukum lainnya, sehingga aturan hukum yang dipakai adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kode Etik ASN, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp ASN.
"Mendasari Surat Keputusan Bersama Menpan RB Nomor 05/ 2020, Mendagri Nomor 800-2836/ 2020, BKN No. 167/Kep/2020, KASN No. 6/SKB/9/2020, Bawaslu RI No.0314/ 2020, tertanggal 10 September 2020. Bahwa ada larangan terkait like, share, dan comment ASN kepada calon, larangan foto bersama bacalon/ calon, larangan menandatangani kegiatan sosialisasi/kampanye oleh calon, larangan mendatangi kegiatan deklarasi Paslon,” jelasnya.
Hingga saat ini, Bawaslu sedang menunggu kajian dan rekomendasi oleh KASN untuk diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk eksekusi sanksi atas rekomendasi KASN.
"Jika nanti PPK tidak menjalankan rekomendasi KASN, maka KASN akan merekomendasikan ke Presiden," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaViral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaTidak hanya dihadiri oleh relawan, dalam acara ini, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud juga menghadirkan para akademisi, advokat, seniman, budayawan, nelayan, petani,
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca Selengkapnya