Hakim sidang kisruh Golkar: Apakah masih mungkin berdamai?
Merdeka.com - Dalam sidang saksi fakta oleh Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Yorrys Raweyai, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi menanyakan apakah masih mungkin dilaksanakannya upaya damai di antara perseteruan Golkar Munas Bali dan Golkar Munas Ancol ini.
"Apakah masih dimungkinkan untuk damai? Banyak yang rugi, negara juga rugi, partai merupakan aset nasional, apakah mungkin?," Kata Hakim Lilik Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (25/6).
Menanggapi hal ini, Yorrys menuturkan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Ancol upaya damai telah dilakukan oleh sesepuh, pini sepuh dan kader poros partai Golkar. Bahkan, telah dibentuk tim rekonsiliasi tapi belum juga menemukan kesepakatan.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Kenapa golput merugikan? Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Proses itu kami coba mencari terbaik melalui mekanisme untuk kebaikan partai, kami berpikir menyelamatkan Golkar sebagai aset bangsa dan negara," ucap Yorrys.
Lilik yang didampingi oleh Hakim Anggota Ifa Sudewi dan Dasma mengungkapkan hingga menjelang putusan nanti, pihaknya masih mengupayakan adanya perdamaian dari kedua kubu Golkar. Namun itu kembali lagi ke masing-masing pihak yang bersangkutan.
"Namun, jika tidak ada kesepakatan dan tidak adanya kata damai, maka majelis hakim tetap akan memutus apakah kubu Agung atau Ical yang kalah dalam perkara ini. Semua saya serahkan kepada saudara sekalian, kira-kira mengambil formula yang mana," paparnya.
"Saya terima kasih karena majelis hakim mencoba mendamaikan kedua kubu Internal Golkar, bahwa 30 Mei kemarin terjadi kesepakatan bersama kedua ketum untuk melakukan satu kesepakatan agar bisa ikut pilkada dan sepertinya langkah hukum lah yang diambil Ical untuk hal ini," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mulanya berharap Prabowo Subianto merestui Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur Banten.
Baca SelengkapnyaMunaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai, lebih baik berdebat keras dalam menentukan calon kepala daerah, daripada bertengkar karena calon yang diusung kalah di pertarungan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya