Hanura apresiasi kebesaran hati Ade Komarudin
Merdeka.com - Meski sempat tidak setuju, Fraksi Hanura DPR akhirnya tak mempermasalahkan jika Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali duduk di kursi Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengapresiasi kebesaran hati Ade Komarudin. "Pak Ade Komarudin sendiri yang saya baca dari media sudah ikhlas melepas jabatan dan akan mempercepat proses tersebut. Ya jadi tidak ada lagi pro dan kontra," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (29/11).
Meski begitu, dia melihat seharusnya tidak perlu dilakukan pergantian Ketua DPR. Sebab dikhawatirkan mengganggu kinerja parlemen. Tapi dinamika politik di internal partai bisa menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"Tentu idealnya tidak ada pergantian. Tetapi kan dinamika di setiap parpol (partai politik) tidak pernah dingin," ujar Dadang.
Di samping itu, pergantian ketua DPR kali ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perubahan UU MD3 ke depan.
"Kasus seperti ini tentu dalam perubahan UUMD3 ke depan kita harus mengatur bagaimana mekanisme pengunduran anggota maupun pimpinan DPR. Karena pejabat publik seperti DPR itu tidak boleh dipermudah dalam pengunduran dirinya, karena pada dasarnya dia dipilih oleh rakyat, sehingga mesti jelas pertanggungjawabannya kenapa dia mundur dan bagaimana kalau suatu saat kembali lagi menjabat," papar Dadang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR PDIP, Arteria Dahlan menyinggung, soal kerusuhan jelang pengesahan RUU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca Selengkapnya