Hanura Daftarkan 580 Bacaleg di 84 Dapil, OSO: 32 Persen Keterwakilan Perempuan
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyerahkan seluruh daftar bakal calon anggota legislatifnya untuk Pemilu 2024. Dia memastikan, menggunakan seluruh kuota yang disediakan KPU untuk pencalonan anggota legislatif dan merata di 84 daerah pemilihan (dapil).
"Kita menyerahkan daftar caleg 580 orang dan 84 dapil semua lengkap dan kita mengharapkan tidak usah bertele-tele," kata OSO kepada awak media di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (10//5).
Saat disinggung wilayah unggulan untuk Pileg, OSO menampik mempunyai daerah unggulan. Menurut dia, semua wilayah unggul dan optimis untuk dimenangkan.
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
"Semuanya (unggul) karena kita ingin membangun daerah. Jadi siapa pun nanti yang akan menang tetap meneruskan kemenangan jadi tidak ada daeah pemilihan yang dispesialkan, semua dapil harus menang, kita tulus saja dengan Hanura," tegas OSO.
KPU mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan dari total bakal calon legislatif yang didaftarkan. OSO menegaskan memberikan porsi lebih hingga 32 persen keterwakilan kader perempuan Hanura sebahai bakal calon anggota legislatif.
"Keterwakilan perempuan Hanura 32 persen, kita lebihkan karena banyak kualitas perempaun yang tinggi-tinggi, buktinya ada ketum partai perempuan itu fakta, kalau perlu nanti 50% perempuan dan 50% laki, ibu-ibu, mama-mama, itu penting," OSO memungkasi.
Sebagai informasi, Hanura menjadi partai kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU. Menyusul setelahnya, NasDem dan PDI Perjuangan dijadwalkan menyusul pada esok hari.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari total tersebut, hanya ada beberapa Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik peserta pemilu saja yang berjumlah 580 orang.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaPimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.
Baca SelengkapnyaDaftar DCT anggota DPR yang ditetapkan dinilai tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Baca SelengkapnyaZulhas menekankan pentingnya peran perempuan dalam parlemen untuk memperjuangkan hak-hak kaum hawa.
Baca SelengkapnyaPAN menilai perempuan punya kompetensi besar untuk mengabdi pada rakyat.
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi partai politik berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKeterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter
Baca Selengkapnya