Hanura kubu Daryatmo: SK Menkum HAM untuk OSO itu cacat!
Merdeka.com - Partai Hanura kubu Daryatmo meminta agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang telah diberikan kepada kubu Oesman Sapta Odang. Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo mengatakan SK yang diberikan kepada OSO adalah cacat.
"SK Menkum HAM itu cacat. Tidak sah kami sudah konfirmasi ke Kemenkum HAM," kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).
Sudewo menjelaskan, dalam surat yang diajukan kubu OSO ke Kemenkum HAM yang ditandatangani dewan kehormatan tidak dikatakan bahwa Hanura sedang berkonflik.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Kenapa Sudaryono terpilih jadi Wakil Menteri? Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik 2 kader Partai Gerindra sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
"Surat dewan kehormatan Hanura itu menyatakan bahwa tidak ada konflik. Padahal 5 januari pagi. Jam 7 pagi kami sudah berkirim surat ke Kemenkum HAM bahwa partai Hanura dalam kondisi konflik. Yaitu langsung dibuktikan dengan rapat dewan pimpinan pusat yang di Ambara," ungkap Sudewo
"Jadi SK ini (Oso) enggak sah," tambah Sudewo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO). Mereka menggelar Munaslub dan memutuskan melengserkan OSO dari jabatannya. Setelah itu, mereka memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan OSO.
Sementara Oso sendiri telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader yang dinilai membangkang dan tidak tertib termasuk Sudding.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya