Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura patok Rp 50 juta buat warga yang ingin daftar Pilkada 2017

Hanura patok Rp 50 juta buat warga yang ingin daftar Pilkada 2017 Kampanye Hanura di GBK. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) Hanura, Erik Satrya Wardhana mengatakan, partainya mematok tarif dalam Pilkada serentak. Rincian pendaftaran ini ditetapkan dalam penunjuk laksana (Jutlak) Partai Hanura 2017.

"Untuk biaya pendaftaran, Hanura tetapkan Rp 10 juta per orang dan 40 juta untuk biaya survei," kata Erik di Hotel Merylinn Park, Jl Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Menepis adanya mahar politik, dia mengatakan Hanura hanya memasang tarif 50 juta itu dengan pertimbangan jika Pilkada juga butuh biaya. "Tidak ada mahar. Hanya kan Pilkada butuh biaya. Negara juga tidak bantu parpol. Sudah diusulkan tapi belum direspons," jelas dia.

Besaran biaya Pilkada ini menurut dia berlaku di 101 daerah Provinsi dan Kabupaten/kota termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi membuka pendaftaran Pilkada serentak 2017 di 94 daerah Kabupaten/kota dan 7 Provinsi. Pendaftaran ini dibuka serentak di DPC dan DPD masing-masing sejak besok 30 Maret hingga ditutup pada 18 April 2017 secara serentak pula.

Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) Hanura, Erik Satrya Wardhana mengatakan, Hanura akan membuka selebar-lebarnya kepada siapa saja yang ingin menjadi kepala daerah di 101 daerah yang mengadakan Pilkada serentak.

"Hanura akan lebih rinci dari sebelumnya. Kami akan menerima aspirasi rakyat tentang siapa saja calon yang bisa menjadi pemimpin," kata Erik dalam konferensi pers di Hotel Merylinn Park, Jl. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

"Hanura ingin dapatkan SDM pemimpin yg berkualitas dan punya integritas. Hanura buka seluas-luasnya bagi mereka yang punya niat tentu dengan syarat yang ditentukan UU," sambung dia.

Selain menerima aspirasi masukan masyarakat terkait calon, Erik mengatakan Hanura juga akan melakukan survei untuk menjaring calon yang bakal diusung.

"Hanura juga akan survei secara mandiri di Propinsi dan kabupaten/kota dengan perolehan kursi DPRD terbanyak. Hasilnya akan jadi patokan bagi pencalonan," bebernya.

Erik mengatakan dalam Pilkada serentak ini, Hanura berpartisipasi aktif di 64 kabupaten/kota dan 6 Propinsi. "Hanura bukan hanya seleksi tapi akan jadi fungsi pemenangan dan advokasi," pungkas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Partai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi

Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

Baca Selengkapnya