Hanura tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun
Merdeka.com - Fraksi Hanura di DPR akhirnya mengambil dengan menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, alasan pertama penolakan karena menganggap dana aspirasi itu telah terlampau jauh dari fungsi DPR.
Apalagi, kata diam mengenai anggaran menjadi wewenang pemerintah sebagai eksekutornya. "Diatur di konstitusi kita dimana kita hanya membuat fungsi legislasi yaitu membuat UU. Yang kedua, mengenai tugas budgeting penganggaran di mana kita setujui anggaran itu pemerintah sebagai eksekutornya. Fungsi ketiga kita melakukan pengawasan. Kalau dana aspirasi disampaikan anggota DPR di dapilnya Hanura melihat ini kurang pas," kata Nurdin saat menggelar konferensi pers di Fraksi Hanura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Nurdin yang baru saja menggantikan Dossy Iskandar sebagai ketua Fraksi ini mengklaim tiap anggota telah melakukan pembangunan di daerah menggunakan program reses yang semua biayanya ditanggung fraksi dan bersumber sumbangan dari kader di DPR. Oleh sebab itu, tak ada kata lain bagi fraksinya untuk tidak menerima dana aspirasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
Selain itu, Fraksi Hanura menilai dana aspirasi bukan skala prioritas bagi anggota dewan. Sebab, selama ini dewan memiliki dana reses yang menurutnya masih terbilang mencukupi.
"Hanura akan lebih fokus awasi program pemerintah yang belum maksimal. Soal nilai tukar rupiah, menurunnya ekonomi, harga sembako mahal. Ini yang lebih penting," kata Nurdin.
"Dengan itu Fraksi Hanura menyatakan dengan tegas menolak hadirnya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar," tukasnya.
Sebelum Hanura, Fraksi NasDem telah terlebih dahulu menolak dana aspirasi dengan total Rp 11,2 triliun itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaProses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Yasonna, menjadi wajar jika banyak yang kaget dengan permintaan anggaran Rp20 triliun tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaKSPI menyinggung soal dugaan Tapera untuk menutupi defisit anggaran negara.
Baca Selengkapnya