Hanura tolak terpidana hukuman percobaan ikut Pilkada
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengaku tidak setuju terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa ikut Pilkada serentak 2017. Menurutnya, calon kepala daerah seharusnya tidak memiliki masalah atau cacat hukum.
Larangan itu juga tertuang dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 7 ayat (2) huruf g, yang mengatur berapapun hukuman yang dijatuhkan maka terpidana tidak boleh maju sebagai calon kepala daerah.
"Sangat tidak tepat, mencalonkan terhadap orang-orang di mata publik dan hukum sudah cacat. Harus terhindar mengenai cacat tersebut. Sebagai calon penyelenggara negara harus bersih dari masalah-masalah hukum," ujar Sudding saat dihubungi, Minggu (11/9).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Menurutnya, penolakan terpidana menjadi peserta di Pilkada bukan bertujuan untuk membatasi hak politiknya. Akan tetapi, penyelenggaraan Pilkada seharusnya menciptakan pemimpin yang berintegritas dan tidak bermasalah secara hukum.
"Saya tidak melihatnya seperti itu, kalau komitmen dalam penyelenggaraan negara perdebatan-perdebatan memasung percobaan hak politik. Masih banyak integritas pemimpin," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi II DPR dan KPU belum menyepakati apakah terpidana percobaan diperbolehkan ikut Pilkada atau tidak. Hal itu menyusul alotnya pembahasan norma tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (9/9) lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaUsai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca Selengkapnya