Hanura tuding Wiranto intervensi KPU ubah Sipol kepengurusan
Merdeka.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Hanura, Dodi S Abdulkadir, menduga ada peran Dewan Pembina Wiranto dalam keputusan KPU mengubah sistem informasi politik partainya. Pihaknya menyebut Wiranto menggunakan kewenangannya sebagai Menko Polhukam untuk mengintervensi KPU.
Dugaan ini muncul setelah Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), DKPP, Kemenkum HAM, PTUN Jakarta dan MA ke kantornya membahas persoalan Partai Hanura, Kamis (5/7).
Rapat itu membahas tindaklanjut Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding dan Daryatmo.
-
Kapan Hanung dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kenapa Hanung dilantik sebagai Pj Bupati? Dalam kesempatan itu, Hanung mengucap janji untuk melanjutkan program yang dijalankan oleh bupati sebelumnya, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono yang selesai sejak memimpin pada 2018 lalu.
-
Siapa yang memimpin HMOT? Salah satu komandan yang bernama Panji pun menghilang.
-
Kapan Harun menjabat Menakertrans? Menteri Era Orde Baru Atas perjalanan kariernya yang sudah tidak diragukan lagi, namanya menjadi semakin besar setelah dipercaya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada Kabinet Pembangunan III dari tahun 1978 sampai 1988.
-
Kenapa Harun menjadi gubernur Sumbar? Ketika dilanda masa-masa sulit, Harun harus mengemban jabatan sebagai gubernur Sumbar.
-
Kapan organisasi Hansip resmi dibentuk? Oleh karena itu, setiap tanggal 19 April selalu diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil.
"DPP Partai Hanura tetap utuh, tetap solid walaupun terdapat upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dengan menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Dodi di DPP Hanura, City Tower, Thamrin, Jakarta, Jumat (6/7).
"Dengan intervensi menggunakan kewenangannya mencampuradukkan antara kewenangan eksekutif dengan kewenangan yudikatif oleh Dewan Pembina Partai Hanura ini sendiri yang sekarang menjabat sebagai Menko Polhukam," sambungnya.
Dodi mengungkapkan, Wiranto mengirimkan surat instruksi agar DPP Partai Hanura kembali ke kepengurusan awal sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01, dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding hari ini.
Instruksi Wiranto ini menindaklanjuti keputusan PTUN Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT. Hanura sendiri menolak instruksi Wiranto. Menurutnya, perubahan Sipol itu bertentangan dengan asas tata usaha negara.
Pihaknya menilai kepengurusan Hanura yang sah adalah kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 itu. SK itu menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum dan Heri Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal.
"Menkum HAM dan Hanura sudah mengajukan banding sejak tanggal 29. sehingga putusan TUN ataupun putusan sela tidak berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Dodi menambahkan, Mahkamah Partai Hanura akan mengkaji dugaan pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan kepada Wiranto atas keputusannya itu.
"Sanksinya tentunya Partai Hanura memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga peraturan organisasi yang tentunya akan dinilai oleh mahkamah partai," ungkap Dodi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaUsai resmi melakukan kerja sama politik, Sekjen PDIP Hasto Kristianto melemparkan pantun spesial.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP termasuk Hasto taat hukum. Sebab, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKedatangan Hanura menyambangi kantor DPP PDIP ini untuk menyatakan kerja sama partai politik dalam mendukung Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto memuji Oso tidak hanya piawai memimpin partai Sumatera, Sulawesi dan luar Jawa saja. Tetapi juga piawai menggarap di pulau Jawa, seperti Jabar Jateng.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU
Baca Selengkapnya