Hanura usul ambang batas parlemen dihapus karena tidak relevan lagi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai angka ambang batas perolehan suara minimal partai politik untuk menentukan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 3,5 persen sudah tidak relevan. Sebab, situasi politik saat ini berbeda dengan Pemilu 2014 lalu.
"Parlementary threshold menurut saya tidak perlu lagi, tidak perlu. Tapi terserah saya patuh dengan aturan. Kalau memang di dalam Pansus berbeda dengan pandangan saya ya mereka kan sudah berpikir secara maksimal. Tapi yang benar situasi dengan situasi dan kondisi sekarang saya kira tidak perlu lagi ada," kata OSO di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
OSO tidak ingin syarat ambang batas itu menghalangi partai-partai kecil untuk berkembang dan berkiprah di lembaga parlemen.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa yang mau mendirikan partai baru? 'Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,' kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Kenapa Prabowo tidak mau pilih Menteri Keuangan dari partai? 'Saya rasa Pak Prabowo juga akan mempertimbangkan itu. Artinya dia tidak akan ambil orang sembarangan. Tidak akan ambil orang partai, saya pikir itu. Lebih merupakan harapan,' kata Faisal.
-
Siapa yang mendorong ODGJ untuk ikut pemilu 2024? Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih menegaskan bahwa sebagai warga negara ODGJ juga memiliki hak pilih, sehingga mereka harus difasilitasi tanpa ada driskiminasi.
"Partai apapun enggak ada masalah, Partai manapun dia besar tapi jangan mengunci partai-partai kecil untuk berkembang atau menutup partai yang akan masuk, biarkan saja bebaskan saja," terangnya.
Oleh sebab itu, pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu dalam Panitia Khusus Pemilu harus mengakomodir semua kepentingan partai politik. Dia menyarankan partai-partai besar tidak jumawa karena kebesarannya. Tiap partai politik sama-sama berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kita kan sama-sama berjuang untuk negara, jadi itu saya bilang jangan ada dusta diantara kita. Mau menang silahkan berjuang tapi jangan terus memastikan bahwa jumlah itu untuk memperngaruhi sesuatu," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengatakan dihapuskannya ambang batas parlemen bertujuan untuk menghargai hak rakyat. Sangat disayangkan jika calon legislator dipercaya mewakili aspirasi rakyat harus gagal karena partainya tidak lolos syarat ambang batas parlemen.
"Saya? kira kita harus menghargai pilihan rakyat berapa banyak suara rakyat yang terbuang ketika misalnya ada seoarg anggota dewan yang terpilih kemudian partai itu tidak lolos parlementary treshold," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OSO pun meminta semua pihak agar tidak pernah meremehkan partai kecil, terutama partai yang tidak lolos ke parlemen.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaMK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaMeski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca Selengkapnya