Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura usul ambang batas parlemen dihapus karena tidak relevan lagi

Hanura usul ambang batas parlemen dihapus karena tidak relevan lagi Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai angka ambang batas perolehan suara minimal partai politik untuk menentukan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 3,5 persen sudah tidak relevan. Sebab, situasi politik saat ini berbeda dengan Pemilu 2014 lalu.

"Parlementary threshold menurut saya tidak perlu lagi, tidak perlu. Tapi terserah saya patuh dengan aturan. Kalau memang di dalam Pansus berbeda dengan pandangan saya ya mereka kan sudah berpikir secara maksimal. Tapi yang benar situasi dengan situasi dan kondisi sekarang saya kira tidak perlu lagi ada," kata OSO di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).

OSO tidak ingin syarat ambang batas itu menghalangi partai-partai kecil untuk berkembang dan berkiprah di lembaga parlemen.

"Partai apapun enggak ada masalah, Partai manapun dia besar tapi jangan mengunci partai-partai kecil untuk berkembang atau menutup partai yang akan masuk, biarkan saja bebaskan saja," terangnya.

Oleh sebab itu, pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu dalam Panitia Khusus Pemilu harus mengakomodir semua kepentingan partai politik. Dia menyarankan partai-partai besar tidak jumawa karena kebesarannya. Tiap partai politik sama-sama berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Kita kan sama-sama berjuang untuk negara, jadi itu saya bilang jangan ada dusta diantara kita. Mau menang silahkan berjuang tapi jangan terus memastikan bahwa jumlah itu untuk memperngaruhi sesuatu," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengatakan dihapuskannya ambang batas parlemen bertujuan untuk menghargai hak rakyat. Sangat disayangkan jika calon legislator dipercaya mewakili aspirasi rakyat harus gagal karena partainya tidak lolos syarat ambang batas parlemen.

"Saya? kira kita harus menghargai pilihan rakyat berapa banyak suara rakyat yang terbuang ketika misalnya ada seoarg anggota dewan yang terpilih kemudian partai itu tidak lolos parlementary treshold," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Umum Hanura: Tanpa Partai Kecil, Indonesia Tidak Ada
Ketua Umum Hanura: Tanpa Partai Kecil, Indonesia Tidak Ada

OSO pun meminta semua pihak agar tidak pernah meremehkan partai kecil, terutama partai yang tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK

Hakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua

Meski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya