Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanya 1 kubu, dukungan PPP di Pilkada Kabupaten Malang ditolak KPU

Hanya 1 kubu, dukungan PPP di Pilkada Kabupaten Malang ditolak KPU Rendra-Krisna daftar ke KPU Kabupaten Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - KPU Kabupaten Malang menerima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Partai Golkar kendati partai tersebut tengah dalam sengketa. Partai Golkar memberikan rekomendasinya kepada calon petahana, Rendra Kresna yang berpasangan dengan politisi PKB, HM Sanusi.

"Partai yang bersengketa disarankan satu dukungan. Kedua DPP syaratnya harus memberikan dukungan kepada nama yang sama," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik, Senin (27/7).

Kasus sengketa di Partai Golkar, keluar rekomendasi dari dua DPP yakni dari versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Tetapi karena dikeluarkan untuk satu nama calon yang sama, KPU bisa menerimanya. Kedua DPP Golkar memberikan rekomendasinya untuk Rendra Kresna dan HM Sanusi.

Orang lain juga bertanya?

Namun KPU Kabupaten Malang menolak rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya. Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum PPP versi M Romahurmuziy dianggap tidak sah, karena tanpa dilengkapi rekomendasi PPP versi Djan Faridz. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk calon Rendra Kresna-Sanusi.

"Rekom PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum M Romahurmuziy ditolak oleh KPU Malang," tegas Holik.

Namun demikian, tidak mempengaruhi syarat pencalonan pasangan Rendra-Sanusi. Karena pasangan tersebut didukung oleh Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Dukungan 5 partai tersebut dianggap cukup.

"Resminya pasangan Rendra-Sanusi diusung 5 Partai politik, untuk PPP dan PKS (non parlemen) hanya pendukung saja," katanya.

Langkah KPU tersebut diambil berdasarkan ketentuan PKPU yang berlaku. Selain itu, pihaknya telah melakukan komunikasi, diskusi dan pandangan dari berbagai pihak, terutama KPU Pusat.

Holik juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan ada tiga persyaratan yang tidak boleh dilakukan perbaikan. Ketiganya persyaratan tersebut adalah Surat Pencalonan, SK Kepengurusan dan Surat Rekomendasi.

"Jadi kalau sudah masuk persyaratan itu tidak bisa direvisi. Walaupun nanti seandainya PPP versi Djan Faridz memasukkan dukungan dengan nama sama sekalipun tetap kita tolak," tegasnya.

Sementara itu, Rendra Kresna membenarkan kalau Partai Golkar versi Munas Bali dan Munas Ancol sama-sama memberikan rekomendasi kepada dirinya.

"Partai Golkar memang dalam sengketa tetapi kedua kubu, baik Munas Bali maupun Munas Ancol memberikan rekomendasi yang sama," tegasnya.

Baca juga:

Daftarkan calon kepala daerah, Romi tak libatkan PPP Djan Faridz

PPP kubu Djan Faridz belum daftarkan SK pengurus ke KPU

Mendagri: Parpol yang belum islah, itu urusannya parpol

Pasangan Rendra Kresna-Sanusi salat dhuha sebelum daftar ke KPU

Naik becak dan gendong bayi, Dewanti-Musrifah daftar ke KPU

Ini 3 jagoan PDIP di pilkada Karawang, Cianjur dan Depok

Airin yakin menang, Ikhsan Modjo tak mau jual janji-janji (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP

Kader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Romy: PPP Tidak Pertimbangkan Bentuk Poros Baru, Dukung Ganjar sebagai Kelanjutan Koalisi di Jateng
Romy: PPP Tidak Pertimbangkan Bentuk Poros Baru, Dukung Ganjar sebagai Kelanjutan Koalisi di Jateng

PPP menutup rapat-rapat peluang untuk membentuk poros alternatif.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP: Terima Kasih PKS, Golkar, PAN, NasDem dan PKB Bersedia Dukung Pramono Anung
Djarot PDIP: Terima Kasih PKS, Golkar, PAN, NasDem dan PKB Bersedia Dukung Pramono Anung

Penyataan Djarot membalas PKS yang menyatakan pemilihnya tidak mungkin mendukung pasangan calon yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong

Tujuh dari delapan partai pemilik kursi di DPRD Jember hasil Pemilu 2024, yang merupakan anggota KIM Plus, memilih mengusung Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
PDIP Coret Ridwan Kamil dari Kandidat Cawapres Ganjar, Golkar: Janur Kuning Belum Berkibar
PDIP Coret Ridwan Kamil dari Kandidat Cawapres Ganjar, Golkar: Janur Kuning Belum Berkibar

Waketum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng masih meyakini jika Ridwan Kamil bakal terpilih menjadi cawapres Ganjar.

Baca Selengkapnya
KPU Putuskan Hasil Pilgub DKI Jakarta Hari Ini
KPU Putuskan Hasil Pilgub DKI Jakarta Hari Ini

KPU DKI telah merampungkan rekapitulasi suara dari enam Kabupaten/kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemenĀ 4 persen.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Hadapi Koalisi Gemuk Prabowo, PPP: Tidak Kepikiran Tinggalkan PDIP dan Ganjar
Hadapi Koalisi Gemuk Prabowo, PPP: Tidak Kepikiran Tinggalkan PDIP dan Ganjar

Rapimnas PPP telah mengamanatkan untuk berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar.

Baca Selengkapnya