Hanya status terpidana yang bisa gagalkan Ahok di pilkada DKI
Merdeka.com - Pakar Hukum, Heru Widodo mengatakan status tersangka pada Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempengaruhi statusnya dalam Pilkada. Menurutnya, ada empat syarat yang menggagalkan kandidat calon gubernur untuk ikut pilkada.
"Dari sisi hukum pemilukada, ada empat jalan untuk gagal menjadi kepala daerah, yaitu penarikan dukungan oleh parpol pendukung. Tapi ini mustahil karena nantinya ada denda tidak sedikit yang harus dibayar," kata Heru.
Selain penarikan dukungan dari parpol, pengunduran secara pribadi juga bisa menggugurkan seseorang dalam pilkada. Kemudian, politik uang juga bisa mendepak kandidat dari persaingan Pilkada.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
"Pembatalan yang selanjutnya apabila menurut UU yang terbaru Nomor 10 Tahun 2016, jika ditemukan adanya tindakan dari paslon atau timses yang menjanjikan memberikan uang kemudian agar meminta seseorang tidak mencoblos salah satu paslon apabila terstruktur, sistematis dan masif hal ini termasuk pelanggaran berat," jelasnya.
Heru mengatakan pilkada ini merupakan perebutan kekuasan yang dilegitimasi oleh UU dan hukum. Menjadi tersangka tidak berarti harus mundur kecuali jika nanti sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
"Pemberhentian misalnya dalam proses hukum ini Ahok kemudian ketika terpilih statusnya jadi terdakwa maka ia akan diberhentikan. Jika terlanjur menjadi Gubernur terpilih maka akan diberhentikan sejak dilantik. Dan akan diberhentikan tetap langsung apabila sudah jadi terpidana," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara soal kemungkinan angka golput di Pilkada Jakarta 2024 naik pasca dirinya gagal mencalonkan.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP bicara peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan
Baca Selengkapnya