Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harap-harap cemas parpol, calonnya tak ada lawan di pilkada

Harap-harap cemas parpol, calonnya tak ada lawan di pilkada Simulasi Pilkada di Rutan. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa memperpanjang pendaftaran calon di 11 daerah dari total 269 daerah yang akan melakukan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Penyebabnya, hanya ada satu pasang calon yang mendaftar.

Bahkan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tidak ada satupun pasangan calon yang datang ke KPU setempat hingga pendaftaran ditutup tanggal 28 Juli. KPU akan menunggu pasangan calon mendaftar pada 1-3 Agustus. Jika tidak ada juga, terpaksa, pelaksanaan pilkada di daerah itu diundur hingga 2017.

Berdasarkan data KPU, daerah yang hanya memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Serang, Kabupaten Minahasa Selatan, Samarinda, Mataram, Purbalingga.

Tak hanya para calon yang merasa dirugikan, partai pengusung pasangan calon yang sudah mendaftar pun kini harap-harap cemas. Ada yang berniat menggugat UU Pilkada agar calon tunggal diakomodasi, namun ada yang mengusulkan dipilih aklamasi hingga sang calon langsung dilantik saja tanpa perlu pilkada.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanuddin salah satu yang mengkritisi pengunduran pilkada karena calon tunggal."Kalau kemudian yang muncul hanya satu orang, maka demokrasi juga tidak bisa memaksa orang untuk maju. Dapat dibayangkan kalau beberapa tahun ke depan calonnya hanya tunggal, maka pemerintahan pun tidak akan terbentuk dan ini merugikan," kata Hasanuddin melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7).

Anggota Komisi I DPR ini menyarankan agar pilkada serentak tetap digelar sesuai jadwal. Sehingga, calon tunggal lebih baik dipilih secara aklamasi ketimbang gelaran pilkada ditunda.

"Biarkan saja calon tunggal maju dan rakyat memilihnya. Berapa pun suara yang dia dapat, biarkan dia dilantik menjadi kepala daerah, supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Di beberapa negara maju, lanjut dia, tidak pernah dipermasalahkan jika ada calon tunggal dalam suatu pemilihan, sehingga calon tunggal dapat langsung dilantik. "Malah, di beberapa negara maju, calon tunggal langsung dilantik," ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan model aklamasi saja sebagai solusi bagi calon tunggal di pilkada. "Kalau sampai tahun 2017 tetap hanya calon tunggal lagi bagaimana? Masak daerah jadi korban suatu aturan?" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/7).

Fadli berharap agar partai politik tidak disalahkan karena tak mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah. Lantaran, dia menilai tiap partai politik pasti punya pertimbangan yang matang dengan tidak mengusung calon kepala daerah.

Apalagi, jika di suatu daerah sudah memiliki calon yang kuat untuk memenangkan Pilkada, sehingga partai politik tak mengusung karena sudah tahu bakal tidak mampu mengalahkan calon tersebut.

"Kalau calon sudah kuat sulit bagi partai politik untuk mengusung calon," jelasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harapkan Ada Kompetisi Yang Sehat di Pilkada 2024
Said Abdullah Harapkan Ada Kompetisi Yang Sehat di Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, berharap para bakal cagub cawagub ini mendapatkan kompetisi yang sehat untuk menjadi pimpinan di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya