Hari ini, pertarungan Ical dan Agung Laksono berlanjut di pengadilan
Merdeka.com - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terhadap konflik internal Partai Golkar. Agendanya, Kubu Aburizal Bakrie (Ical) membacakan eksepsi terhadap gugatan yang diajukan Kubu Agung Laksono.
Pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pihaknya akan membacakan eksepsi terhadap gugatan yang dilakukan tim penyelamat Partai Golkar. Tim Penyelamat Partai Golkar dipimpin oleh Agung Laksono, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar dan kawan-kawan.
"Hari ini kuasa hukum Aburizal Bakrie dkk lakukan eksepsi atas gugatan tim penyelamat Partai Golkar," jelas Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Senin (19/1).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Apa yang dilakukan Golkar di Pilpres 2024? 'Kesempatan bagi saya untuk menyampaikan terima kasih saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilihan umum yang tentu saja kita rasakan bersama tahun 2024 ini, peran Partai Golkar sangat besar,' kata Prabowo.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Dia mengatakan, Kubu Ical akan melakukan pembelaan terhadap gugatan ini terkait dengan belum pernah dibawanya konflik ke Mahkamah Partai. Padahal sesuai dengan aturan partai, bahwa konflik internal diselesaikan ke Mahkamah Partai.
"Ada 2 eksepsi yang diajukan. Pertama kompetensi absolut pengadilan, karena perselisihan ini belum pernah dibawa penggugat ke Mahkamah Partai," terang dia.
Yusril menilai, gugatan yang diajukan Agung salah alamat. Sebab, Agung ajukan gugatan di pengadilan negeri Jakarta Pusat, sementara kantor Golkar ada di Jakarta Barat.
"Kompetensi relatif PN Jakpus yang tidak berwenang mengadili gugatan ini, karena domisili DPP Golkar ada di Slipi, Jakarta Barat," kata Yusril.
Dia menyatakan, jika eksepsi ini dikabulkan oleh hakim, maka gugatan itu batal. Hal ini, kata dia, sama halnya dengan gugatan Agus Gumiwang dan Nusron Wahid yang kandas di pengadilan.
Gugatan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sidang akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Kubu Agung Laksono melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, pada 5 Desember lalu. Gugatan yang diajukan terkait penyelenggaraan Munas Golkar IX oleh kubu Ical di Bali beberapa waktu lalu.
Meskipun sudah mencoba mengambil jalan damai yang dilakukan oleh juru runding kedua belah pihak. Namun kedua kubu tak mencapai kata sepakat. Akhirnya, Kubu Ical pun gugat balik Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat minggu lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Imin (AMIN) kali ini menghadirkan sejumlag saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaMK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnya