Hari Ini, TKN Jokowi Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Prabowo ke MK
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Kedatangan mereka untuk akan menyerahkan jawaban atas atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal hasil Pilpres 2019 di MK.
"Siang hari ini ke MK ya tentu karena dalam apa permohonan paslon 02 melalui tim hukumnya itu ada kemudian perbaikan tidak kemudian otomatis diterima oleh MK dijadikan lampiran ya. Jadi diterima itu ya sekadar bahwa itu ditampung ya bukan berarti itu otomatis bahwa itu lah yang menjadi subtansi atau materi permohonan 02 ya," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Arsul menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua macam jawaban atas gugatan di MK. Pertama jawaban atas berkas BPN pertama yang disampaikan ke MK pada 24 Mei dan kedua berkas perbaikan yang disampaikan BPN pada 10 Juni lalu.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
"Maka ya tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah. Yang pertama berbasis permohonan awal 24 Mei. Yang kedua tentu ya yang kemudian mencangkup apa perbaikan materi," ungkapnya.
Politikus PPP ini tidak bisa memastikan apakah MK akan menerima berkas perbaikan BPN atau hanya menjadikannya sebagai lampiran saja. Bagi Arsul, yang terpenting adalah timnya sudah menyiapkan jawaban tersendiri.
"Intinya adalah terlepas apakah itu nantinya diterima atau tidak atau itu hanya sekedar hanya menjadi lampiran tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," ucapnya.
Arsul juga tidak merinci jawaban seperti apa yang akan disampaikan TKN. Dia menegaskan jawaban itu sudah mencakup semua aspek materi gugatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca Selengkapnya