Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari pertama dibuka, belum ada parpol daftarkan caleg ke KPU Solo

Hari pertama dibuka, belum ada parpol daftarkan caleg ke KPU Solo Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) mulai (4/7) hingga 17 Juli mendatang. Namun pada hari pertama ini, belum ada satu partai politik pun yang mendaftarkan calonnya melalui sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.

Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistiyo mengatakan, ada perbedaan dalam mekanisme pendaftaran untuk tahun ini. Dimana Caleg tidak harus datang sendiri, melainkan cukup diwakilkan kepada pengurus partai. Berbeda dengan sebelumnya, Caleg harus datang sendiri ke KPU.

"Kalau sebelumnya Caleg yang datang sendiri ke KPU dan mendaftarkan diri. Tetapi untuk kali ini parpol harus mengajukan berkas Caleg yang akan didaftarkannya melalui Silon. Kemudian berkas dimasukan ke KPU sebagai Caleg," ujar Agus, Rabu (4/7).

Agus mengakui, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam sistem pendaftaran. Bahkan untuk pendaftaran Caleg kali ini prosesnya dibalik. Jika dulu proses pendaftaran dimulai dari Caleg yang mendaftar ke KPU.

"Sekarang ini parpol itu sudah bisa mendaftarkan sejak 30 hari sebelumnya, nanti kan ada proses mengganti dan sebagainya. Pendaftaran Caleg kali ini mekanismenya mirip dengan pendaftaran parpol," katanya.

Kendati sudah dimulai, Agus mengaku jika hingga saat ini belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan Calegnya melalui Silon. Dia memperkirakan, pendaftaran baru akan dilakukan oleh Parpol beberapa hari mendatang. Ia mencontohkan, Partai Perindo baru akan melakukan pendaftaran sesuai dengan nomor partainya.

"Yang sudah memberi informasi Perindo, mungkin Parpol yang akan mendaftar melakukan seremonial tertentu," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
PDIP Kota Semarang Bersiap Memulai Tahapan Penjaringan Pilwalkot 2024
PDIP Kota Semarang Bersiap Memulai Tahapan Penjaringan Pilwalkot 2024

Penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDIP terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol

Data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya