Hari pertama tak ada calon perseorangan daftar ke KPU Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang ingin maju Pilgub DKI 2017 melalui jalur independen atau perorangan, hari ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sumarno mengakui belum seorang pun mendaftar.
"Biasanya hari pertama masih sepi, pas dua tiga hari terakhir mereka baru pada datang," tutur Sumarno kepada awak media, di kantor KPU DKI Jakarta Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara berkala? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
-
Kapan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
Pantauan merdeka.com, sejak pagi tadi tak ada pasangan bakal calon gubernur independen yang datang untuk mendaftar. Hanya terlihat beberapa panitia pendaftaran.
"Kita masih menunggu perwakilan maupun calonnya yang sudah konfirmasi datang untuk daftar melalui jalur independen," paparnya.
Waktu pendaftaran, kata dia, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Ini baru pembukaan pendaftaran penyerahan syaratan bakal calon perorangan (independen), kita akan lakukan verifikasi, setelah itu KPU baru akan memutuskan apakah layak atau tidak maju di Pilkada. Barulah melakukan pendaftaran secara resmi," tutupnya.
Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta sudah membuka masa pendaftaran calon kandidat di Pilgub Jakarta mulai 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca Selengkapnya