Hasil akhir pendaftaran pilkada di KPU, ada daerah tak punya calon
Merdeka.com - Komisi Pemilihan umum (KPU) mengumumkan hasil akhir proses pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2015 setelah resmi ditutup pada tanggal 26 Juli lalu. Jumlah pasangan yang mendaftar sebanyak 827 pasang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, dari 9 Provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten yang ikut Pilkada serentak, jumlah pasangan kepala daerah yang telah mendaftar sebanyak 827 pasangan. Jumlah ini tidak termasuk di daerah yang tidak mempunyai pasangan yang sama sekali yakni kabupaten Bolaan Mongondow Timur.
"Sampai Pukul 17.30 WIB, jumlah pasangan yang telah mendaftar sebanyak 827, ditambah 17 dari informasi kemarin. Itu terjadi di 268 daerah. Dan tidak termasuk kabupaten Bolaan Mongondow Timur yang tidak memiliki calon sama sekali," ujar Hadar dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/7).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak pertama? Pilkada Serentak pertama kali dalam cakupan nasional di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
-
Kapan Pilkada serentak pertama? Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2015 lalu.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
Dari 268 daerah yang telah mendaftar, Hadar memaparkan, untuk pemilihan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang terdapat 1 pasangan calon ada 12, yang terdapat 2 pasangan ada 76, yang terdapat 3-4 calon ada 144, yang terdapat 5-6 ada 22, dan yang terdapat lebih dari 6 pasangan calon ada 5 kabupaten/kota. Sedangkan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, yang terdapat 2 pasangan calon ada di 7 Provinsi dan yang terdapat 3 pasangan calon ada di 2 Provinsi.
Sementara itu, untuk pasangan tunggal, Hadar menegaskan, adanya perubahan jumlah dari sebelumnya berjumlah 15 menjadi 13 daerah, termasuk kabupaten Bolaan Mongondow Timur yang sama sekali tidak mempunyai calon. Perubahan ini, kata dia, disebabkan oleh adanya kekurangan teknis seperti infrastruktur komunikasi di Provinsi yang bersangkutan.
"Ada perubahan mengenai calon tunggal, sebelumnya kami informasikan ada 15 daerah tapi ternyata ada 13 daerah saja. Mohon dimaklumi karena adanya kendala infrastruktur komunikasi juga laporan dari kabupaten itu berjenjang," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca Selengkapnya