Hasil Pilkada Banggai digugat ke MK karena diduga banyak kecurangan
Merdeka.com - Pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Ma'mun Amir-Batia Sisilia Hadjar menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tetap diajukan terkait dugaan praktik curang yang dilakukan lawannya dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu.
Paslon nomor urut 2 ini membeberkan banyaknya peristiwa dan fakta yang merugikan dirinya dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Binggai. Kecurangan itu meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) illegal, politik uang dan juga dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu yakni KPUD dan Panwas kepada pasangan tertentu, Herwin Yatim-Mustar Labolo atau disingkat Winstar.
Pengacara paslon Mutiara, Unoto mengatakan, pihaknya menemukan fakta DPT ilegal mencapai 18.000 lebih. Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Bahkan, lanjut Unoto, kertas suara untuk DPT illegal tersebut dicetak di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah jelang pelaksanaan pilkada. Fakta tersebut dibenarkan oleh Panwanlih dan Ketua KPU Kabupaten Banggai sesuai Surat Rekomendasi DPRD Banggai.
"Fakta politik ini menyebabkan kemenangan pasangan Winstar yang diperoleh dengan cara yang melawan hukum dan menciderai pilkada yang seharusnya dilakukan secara jujur adil dan Luber," ujar Unoto usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/1).
Selain DPT ilegal, Unoto juga mengatakan bahwa fakta money politic yang dilakukan secara sistematis dan masif oleh paslon Winstar telah menyebabkan kerugian pada kliennya. Modus money politic itu, kata dia, dengan menggunakan Kartu Sahabat Sehati untuk ditukar dengan nominal uang Rp 100 hingga 300 ribu.
"Ada 100 ribu kartu yang disebar oleh Winstar. Jika dikalikan, maka ada Rp 10 sampai 30 miliar uang yang tersebar pada 3 hari jelang pilkada. Kami bisa membuktikan dan menghadirkan saksi-saksi yang sangat bisa dipercaya," tutur dia.
Pihaknya menilai, praktik tersebut sangat berbahaya bagi berlangsungnya pemerintahan di masa depan. Sebab, money politic sangat berpotensi melahirkan praktik korupsi.
"Bahwa money politic pada pilkada Banggai sungguh sangat mengkhawatirkan dan membahayakan karena berlangsung sangat massif dan sistematis dengan jumlah uang yang luar biasa fantastis," ucap Unoto.
Lebih dari itu, pihaknya sangat meyakini bahwa hasil pilkada Kabupaten Banggai yang sudah ditetapkan KPUD ini tidaklah merepresentasikan kehendak rakyat. Namun lebih pada berkuasanya politik uang dan tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan paslon Winstar untuk memenuhi ambisinya.
Kecurangan tersebut bahkan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki otoritas tinggi di pemerintahan, juga penyelenggara pilkada. Mereka menilai, sejumlah perangkat desa, PNS, bahkan KPPS, PPS, KPUD, dan Panwas terlibat dalam upaya memenangkan paslon Winstar.
"Pelanggaran dan atau kecurangan tersebut dapat kami buktikan mempunyai hubungan langsung dan mempengaruhi rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh termohon," pungkas Unoto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran mengaku mengantongi bukti kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDi Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaAntika mengatakan banyak kecurangan di daerah pemilihannya (dapil).
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menduga, adanya kecurangan yang secara terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya