Hasil rekapitulasi KPUD Surabaya: Khofifah-Emil jebol 'kandang banteng'
Merdeka.com - Meski diwarnai banyak protes dan interupsi, akhirnya Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Jawa Timur 2018 di Kota Surabaya tuntas juga pada Jumat (6/7) dinihari. Gelar hitungan real ini dimulai sejak Kamis kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasilnya, dari 1.166.484 total suara masuk dengan rincian 1.140.094 suara sah dan 26.390 suara tidak sah. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sukses jebol 'kandang banteng'.
Di kota yang dipimpin duet kader andal PDIP, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini, pasangan calon (Paslon) urut satu, Khofifah-Emil, memperoleh 579.246 suara.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang dukung Khofifah-Emil? Plt Ketum PPP Mardiono mengungkapkan, dukungan untuk Khofifah dan Emil Dardak ini diberikan atas pertimbangan dari para habaib dan juga DPD.
-
Bagaimana dukungan untuk Khofifah-Emil? Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Mengapa Khofifah dan Emil maju di Pilkada Jatim? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak.
-
Siapa yang protes atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Sedangkan pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, meski dibayangi figur Risma yang sempat menyindir Khofifah-Emil keminter alias sok pintar, ternyata hanya bisa mengantongi 560.848 suara.
Tolak hasil rekapitulasi
Sayang, kemenangan Khofifah-Emil berdasarkan rekapitulasi KPUD Surabaya yang berakhir sekitar pukul 01.30 WIB itu, malah berujung penolakan penandatanganan dari saksi dari kubu pasangan Gus Ipul-Puti.
Menurut Sukadar, saksi dari Gus Ipul-Puti menilai proses rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur di tingkat kota ini, ada beberapa yang cacat administrasi.
"Perintah PKPU Nomor 8, Pasal 25 huruf (c), tiga perintahnya adalah; setiap masyarakat yang hadir harus membubuhkan tanda tangan," tegas Sukadar.
Tapi, lanjut politikus PDIP ini, "Temuan yang kita dapatkan, ada satu TPS yang tidak ada sama sekali, temuan petugas KPPS yang tanda tangan. Ada tanda tangan yang sama juga," kata Sukadar.
"Ini yang membuat kami tidak mau tanda tangan. Jadi, kami menolak hasil rekapitulasi ini dan akan mengajukan keberatan," sambungnya tegas.
Sebelumnya, pleno yang digelar KPUD Surabaya pada Kamis kemarin sejak pukul 11.00 WIB ini dihujani interupsi dan diwarnai protes dari saksi Paslon urut dua; Gus Ipul-Puti. Alhasil, plenopun molor hingga 15 jam lamanya. Bahkan sempat diskors oleh pimpinan rapat, Nurul Amalia, komisioner KPUD Surabaya divisi teknis.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaParpol yang belum memberikan dukungan terhadap pasangan Khofifah-Emil ini masih tersisa PDIP, PKB, PKS dan NasDem.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaAlasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaKedua partai ini di waktu yang hampir bersamaan telah memberikan rekomendasi dukungan berupa form B1 KWK.
Baca SelengkapnyaPKB menilai Khofifah-Emil Dardak belum aman maju di Pilkada Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKhofifah - Emil sendiri telah mengantongi setidaknya rekomendasi dari 14 partai pendukung.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca Selengkapnya