Hasil Riset Perludem Temukan Sejumlah Gangguan Hak Pemilih Saat Pemilu
Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil temuan riset terkait sejumlah gangguan yang kerap diterima bagi para pemilih terhadap hak memilih (voter suppression) saat dimulainya kontestasi pemilu maupun pilkada.
Peneliti Perludem, Mahardhika menyebut dari hasil risetnya sampai saat ini ditemukan setidaknya ada tiga kategori gangguan bagi pemilih. Pertama yakni, diskriminasi dalam regulasi kepada para pemilih.
"Kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat pemilih. Kita bisa simpulkan dari putusan MK bahwa kepemilikan KTP elektronik adalah syarat mutlak, syarat administrasi seseorang untuk bisa memilih, penggantinya hanyalah suket," kata Dhika saat sesi webinar yang digelar Perludem, Kamis (23/9).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
Oleh karena itu, Dhika mengidentifikasi masih ada potensi seseorang mengalami gangguan hak pilih secara sistem karena tidak tercatat dalam KTP elektronik yang bisa dialami oleh masyarakat adat atau transperempuan.
Selain itu terkait gangguan regulasi lainnya, yaitu, persyaratan bagi pemilih yang alami gangguan jiwa maupun ingatannya sebagai syarat terdaftar sebagai pemilih. Dan keterbatasan pengaturan pindah memilih dan metode pemungutan suara khusus.
Kemudian kategori kedua yaitu intimidasi dan pengusikan bagi hak memilih. Dhika menyebut kalau hak ini kerap diterima kelompok minoritas. Dengan pengaruh yang berkaitan terhadap kuasa untuk menekan seseorang agar memilih atau tidak memilih.
"Kalau di pemilu 2019 kami menemukan isu-isu agama, isu etnis sering dimainkan. Dan dianggap sebagai faktor yang penting dalam pemilu karena bisa menentukan kemenangan," ujarnya.
Intimidasi, lanjut Dhika, juga ditemukan terhadap para pekerja pabrik yang turut tidak hanya mendapat ancaman fisik, tetapi juga mendapat ancaman ekonomi seperti ancaman penghilangan pekerjaan, penghasilan, atau shift kerja, atau kehilangan jabatan.
"Di tahun 2020 ditemukan kasus intimidasi dilakukan oleh perusahaan pertambangan terhadap para pekerja saat hari pemungutan suara di Halmahera Utara pada saat itu. Dan ini berkaitan dengan kondisi pandemi, dan MK dalam putusannya menilai perusahaan yang tidak meliburkan beberapa pekerja pada saat itu mengakibatkan para pekerja tidak dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai warga," bebernya.
Selanjutnya, kata Dhika, soal pengusikan kepada hak memilih yang orang gangguan jiwa, memiliki hubungan erat dengan pengaruh untuk mempertanyakan seseorang ketika memiliki gangguan jiwa, namun terdaftar sebagai pemilih.
"2019 orang dengan gangguan jiwa sering di stigmatisasi dan mungkin bapak ibu masih ingat yang satu paling mengemuka itu kita temukan di twitter gitu ya. Ada cuitan di salah satu juru kampanye pasangan calon yang pengikutnya banyak, itu menyerang hak disabilitas atau hak disabilitas mental," ucapnya.
Lalu kategori terakhir yakni pengacauan informasi pemilu, dengan memanfaatkan keterbatasan informasi bagi kelompok rentan sehingga bisa dimasukan dengan informasi palsu. Alhasil terjadi disinformasi yang diterima kelompok rentan untuk mendelegitimasi proses pemilu.
Informasi yang biasa dikacaukan yaitu, pengaburan informasi prosedur teknis kepemiluan berkaitan teknis pemberian suara, syarat dokumen yang harus dibawa untuk bisa memilih di TPS, waktu pemungutan suara itu juga sering dikaburkan informasinya, dan topik lain yang berkaitan dengan penyelenggara pemungutan suara.
"Bentuk disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu. Jadi disinformasi ini tidak hanya menyerang pemilih, tetapi disinformasi juga menyerang penyelenggara pemilu, menyerang proses pemilu," ujar Dhika.
Alhasil akibat disinformasi yang diterima para pemih bisa berdampak pada penyelenggara, yakni KPU maupun Bawaslu berkaitan dengan independensi dan potensi keberpihakan pada kandidat tertentu. Termasuk menyerang kredibilitas tahapan itu menyerang proses penyelenggaraan tahapan itu.
"Jadi disinformasi topiknya kecurangan -kecurangan yang sering dilakukan, kemudian ada intervensi asing terhadap penyelenggara tahapan dan diskriminasi hak pemilih," terangnya.
"Nah disinformasi ini sering disebarkan. Dan kategori disinformasi ini secara kuat menarasikan kalau penyelenggara pemilu tidak independen gitu ya. Memenangkan pasangan calon partai politik tertentu dan secara signifikan itu bisa mengganggu kredibilitas KPU dan Bawaslu," lanjutnya.
Sedangkan pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa N. Agustyati berharap dengan adanya hasil riset ini para penyelenggara pemilu dapat bersiap-siap mengatasi gelombang gangguan kepada pemilih terhadap hak memilih (voter suppression), terkhusus pada Pemilu 2024 nanti.
"Karena pemilunya sangat kompleks bukan hanya pemilu lima kota saja, tetapi pada kesempatan yang sama juga ada pilkada. Tahun ini Informasinya akan bercampur baur begitu. Nah bagaimana kita nanti bisa ya membuat semacam peta jalan," tuturnya.
Sebab, kata Khoirunnisa, kalau upaya- upaya untuk menghasilkan informasi sebenarnya tidak disiapkan dari sekarang. Potensi masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur dan tidak komprehensif terkait dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024, sangat besar.
"Tentu yang akan dipercaya justru berita berita bohong itu harus ditekan, salah satu tantangannya kenapa berita bohong itu dipercaya. Mungkin karena informasi yang sebenarnya tidak tersedia atau kalaupun tersedia sulit diakses oleh masyarakat secara umum," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah ancaman siber yang jarang diketahui orang saat pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengkritik proses pemilu 2024 yang sangat brutal
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi karena ada ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai rakyat dikorbankan demi hasrat elit politik yang haus kekuasaan," kata Haedar.
Baca Selengkapnya