Hasto: Wiranto sampaikan hal faktual soal pemberhentian Prabowo
Merdeka.com - Juru Bicara Timses Jokowi - JK, Hasto Kristiyanto mendukung penjelasan yang disampaikan Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terhadap pemberhentian Prabowo Subianto di militer.
Menurut Hasto, penjelasan Wiranto tersebut merupakan bagian dari tekad untuk menegaskan agar presiden terpilih benar-benar sesuai dengan amanat konstitusi.
"Salah satu perintah konstitusi terkait dengan persyaratan calon presiden adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Presiden terpilih nantinya harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," kata Hasto kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/6).
-
Apa aturan utama pelantikan Presiden? Aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 didasarkan pada ketentuan-ketentuan undang-undang dan regulasi yang relevan.
-
Apa yang dideklarasikan Prabowo? Forum Rektor Indonesia menyerukan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai pada suatu deklarasi di Makassar, Sabtu (3/2).
-
Apa prestasi utama Prabowo Subianto? 'Menhan Prabowo mencatatkan jumlah Net Sentiment tertinggi, yaitu 27,518, yang merupakan indikator kuat dari jumlah besar percakapan positif yang berpusat pada kinerjanya. Hal ini menjadi penanda penting, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi Kabinet Indonesia Maju secara keseluruhan,'
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa janji Prabowo Subianto terkait kesehatan? Salah satu janji signifikan Prabowo adalah pembangunan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mendirikan Puskesmas modern di setiap desa.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa keputusan DKP itu secara substantif benar bahkan diakui oleh Prabowo. Selain itu, semua pengambil keputusan saat itu masih hidup dan mengakui kebenaran dari seluruh proses pengambilan putusan tersebut.
Menurut Hasto, keputusan itu adalah domain publik karena merupakan kelanjutan dari kejadian hilangnya orang sipil yang sudah diketahui publik. Sehingga dokumen DKP itu bukan dokumen rahasia.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Wiranto adalah hal-hal yang normatif dan faktual. Oleh karena itu, jika ada yang bereaksi negatif terhadap apa yang disampaikan Pak Wiranto, ya sebaiknya baca ulang konstitusi kita," kata Hasto.
Diketahui sebelumnya, Jenderal (Purn) Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu. Dia dimintai klarifikasi terkait komentarnya soal Dokumen Kehormatan Perwira (DKP) pemberhentian Prabowo karena kasus penculikan aktivis 1998.
"Kemarin memang ada undangan datangnya itu sangat pendek, saya terima jam 12 siang. Hari ini saya penuhi undangan Bawaslu sama Nelson Simanjuntak, sebentar tapi langsung substansi," kata Wiranto di kantor Bawaslu, Jl. Thamrin Jakarta, Selasa (24/6). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemakzulan dapat terjadi jika presiden melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, etik tertinggi seorang pemimpin adalah tidak berambisi dengan menghasut rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto meyakini jika Presiden Jokowi merupakan sosok yang memahami falsafah bangsa.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pernyataan Prabowo tersebut memperlihatkan sifat kekuasaan yang tidak memiliki etika dan moral.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya