Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasyim Asy'ari tekankan parpol perbaiki rekrutmen calon legislatif

Hasyim Asy'ari tekankan parpol perbaiki rekrutmen calon legislatif Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik revisi Undang-undang tentang Pemilu yakni Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu masih terus bergulir.

Tiga fraksi di DPR, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rancangan undang-undang usulan pemerintah menerapkan sistem proporsional daftar terbuka untuk pemilu (pemilihan umum) DPR mendatang. Alasannya, penentuan calon legislatif (caleg) adalah hak parpol peserta pemilu.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo mengatakan, KPU tak memiliki kapasitas untuk menentukan sistem yang paling tepat sistem digunakan dalam Pemilu. Namun jika pada akhirnya jatuh pada sistem proporsional tertutup, maka KPU menekankan proses rekrutmen calon legislatif dilakukan secara selektif oleh partai politik.

"Kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," ungkap Hasyim di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Proses rekrutmen calon legislatif, kata dia, tidak hanya disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik. Namun juga disesuaikan dengan undang-undang penyelenggaraan Pemilu.

"Menurut saya, di undang-undang harus diatur lebih detail apa yang dimaksud dengan rekrutmen demokratis dan transparan," ujar dia.

Tak hanya itu, menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang ini, partai politik juga harus melibatkan rakyat dalam memilih calon legislatif. Hal ini sebagai jalan tengah proporsional dalam proses rekrutmen yang transparan.

"Mekanisme yang demokratis dan transparan juga harus dilakukan supaya sejak awal pemilih ikut menentukan calon yang dianggap mewakili pemilih dan yang kemudian diusulkan partai. Dan partai mengasihkan calon-calon itu masuk dalam surat suara yang akan dipilih pemilih," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.

Baca Selengkapnya
Tak Harus dari Partai Koalisi, Ini Syarat Cawapres Anies Baswedan Versi PKS
Tak Harus dari Partai Koalisi, Ini Syarat Cawapres Anies Baswedan Versi PKS

PKS tidak memaksakan cawapres Anies Baswedan harus dari partai Koalisi Perubahan. Namun sosok yang dipilih harus bisa menaikkan elektoral capres.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan

"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya