Hayono Isman sebut Ahok korban kegaduhan Buni Yani
Merdeka.com - Mantan Politikus Demokrat Hayono Isman menyebut Basuki Tjahaja Purnama merupakan korban dalam kasus dugaan penistaan agama. Walaupun Basuki sudah menjadi tersangka, namun dia beranggapan penyebab semua kegaduhan ini adalah Buni Yani, pengunggah video editan percakapan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Hayono menuding Buni Yani sebagai penyebab kegaduhan yang terjadi selama pesta demokrasi berlangsung. Sebab, sebelumnya tidak terjadi apa-apa saat Pemprov DKI Jakarta mengunggah video lengkap Basuki atau akrab disapa Ahok itu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
"Karena apa karena dengan saudara Buni Yani menjadi tersangka terhadap dugaan penyebaran kebencian isu SARA dan mengubah ucapan Basuki Tjahaja Purnama pada 6 Oktober 2016 itu viral di sosmed di situlah awalnya terjadi kegaduhan," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa yang Ayman beri komentar pedas? Ayman mengejutkan dengan memberikan komentar pedas pada ayahnya yang kalah. Ia berpendapat bahwa sang ayah perlu lebih bersabar.
-
Siapa yang membully AY? Peristiwa itu terekam video dari ponsel salah satu rekan korban. Alhasil, video berdurasi 3 menit menyebar luas di media sosial.Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku bully AY? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
Dia menambahkan, posisi Ahok saat ini lebih tepatnya bukanlah sebagai tersangka, melainkan korban. Namun demi menjaga situasi dan keamanan Jakarta, mantan politikus Gerindra itu memutuskan untuk mengikuti proses hukum yang seharusnya tak perlu dilakukannya.
"Sehingga walaupun rasanya berat, Pak Basuki sebagai tersangka tapi beliau menghormati hukum. Beliau siap mengikuti proses hukum walaupun sebetulnya beliau tidak pantas menjadi tersangka karena sebetulnya beliau adalah korban dari berita di sosmed yang tidak benar, yang fitnah, yang dilakukan Buni Yani," terangnya.
Hayono menganggap, penghilangan satu kata dalam transkrip yang disebar oleh Buni Yani telah mengubah makna sesungguhnya dari apa yang ingin disampaikan Ahok. Alhasil, persepsi masyarakat yang menyaksikan video tersebut menjadi berbeda dengan maksud awal pernyataan bapak tiga orang anak itu.
"Kalau ucapan beliau diedit, dihilangkan. jangankan satu kata, koma aja bisa mengubah arti dari pada sebuah kalimat. Apalagi satu kata, diambil kata pakainya itu yang membuat menjadi gaduh. Jadi bagi kita semua itu paling tidak itu dugaan fitnah, karena menyebar info yang tidak benar," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSBY menyinggung peribahasa musang berbulu domba ketika memberikan pernyataan terkait pengkhianatan Anies Baswedan yang memilih Cak Imin sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaAhok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaSimak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.
Baca SelengkapnyaAmy Qanita, ibu dari Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan di platform X.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca Selengkapnya