Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari bandar, alasan dibuat minimal 2 calon di pilkada serentak

Hindari bandar, alasan dibuat minimal 2 calon di pilkada serentak Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada serentak rupanya sepi peminat. Setidaknya ada 11 daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah.

Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015 mengharuskan pilkada serentak diundur jika hanya ada satu calon dalam pertarungan. Hal ini menjadi pro dan kontra sejumlah pihak.

Rupanya ada alasan mengapa aturan yang membuat polemik ini dibuat. Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, aturan ini dibuat untuk menghindari bandar di pilkada.

Orang lain juga bertanya?

"Perumusan harus ada minimal 2 calon, dilatarbelakangi oleh maraknya potensi dukungan suara/kursi Parpol yang disalahgunakan, oleh pihak pihak tertentu (bandar di antaranya) yang memborong semua kursi lebih dari 50 persen," kata Agun dalam pesan singkat, Kamis (30/7).

Agun menjelaskan, dengan diborongnya kursi lebih dari 50 persen, maka akan memunculkan calon kepala daerah boneka. Hal ini yang menjadi dasar mengapa aturan ini dibuat saat itu.

"Sehingga hanya ada satu calon, maka melanggenglah dia jadi tanpa keluar biaya kampanye, alat peraga, sosialisasi dan sebagainya yang kurang baik untuk pendidikan politik," imbuhnya.

Akan tetapi, kata Agun, pasal ini rupanya juga dimanfaatkan oleh parpol agar pilkada serentak berjalan buntu dengan tidak mengusung calon. Agun menilai, jalan keluar dari polemik ini dengan mempermudah syarat pendaftaran calon.

"Namun faktanya pasal ini juga digunakan oleh parpol parpol utk halangi berlangsungnya pemilihan agar buntu. Jalan keluar yang bisa ditempuh bukan dgn mengijinkan satu calon, akan tetapi mempermudah calon perseorangan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Kelakar Said Abdullah: Kotak Kosong Jangan Dilawan, Dia Tidak Salah
Kelakar Said Abdullah: Kotak Kosong Jangan Dilawan, Dia Tidak Salah

Said Abdullah berharap Pilkada kandidat melawan kotak kosong ini tidak terjadi karena tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Opsi Kaji Ambang Batas Pilkada
Pemerintah Buka Opsi Kaji Ambang Batas Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Debat Pilkada Jakarta Fokus Solusi, Jangan Ngomongin Pribadi Kayak Pilpres
Ridwan Kamil: Debat Pilkada Jakarta Fokus Solusi, Jangan Ngomongin Pribadi Kayak Pilpres

Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ridwan Kamil berharap debat Pilkada ke depan tak seperti debat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Surat kelengkapan pendaftaran Pilkada 2024 dapat disampaikan melalui helpdesk.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya