Hindari Conflict of Interest, Jubir MK Sarankan Yusril Istirahat Jadi Pengacara
Merdeka.com - Status Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai Calon Legislatif (Caleg) dan advokat sempat menjadi pembicaraan. Statusnya sebagai Caleg PBB di Pemilu 2019, dan juga pengacara Oesman Sapta Odang (OSO) yang tengah berperkara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan berpendapat, agar tidak terjadi conflict of interest, Yusril sebaiknya istirahat dulu dari praktik advokat, khususnya kasus Pileg dan Pilpres. Kendati sebenarnya tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan posisinya itu.
"Sebenarnya, kalau dia sudah nyaleg ya supaya tidak conflict of interest seharusnya sudah lah istirahat dulu dari praktek advokat. Supaya tidak saling bersinggungan kepentingan antara pencalegan dengan profesinya. Tapi poinnya ketika dia sudah jadi (terpilih) nggak boleh lagi," kata Nalom Kurniawan di Dies Natalis Ke-56 Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (5/1).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
Nalom yang mendampingi Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan, tidak ada keputusan MK yang mensyaratkan seorang advokat harus berhenti atau mundur dari praktiknya saat mengajukan pencalegan. Profesi advokat berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika mengajukan diri sebagai caleg.
"Seingat saya, putusan MK tidak ada yang memberi syarat harus berhenti atau berhenti sementara. Tapi setelah dia jadi harus berhenti. Cuma menurut saya, ada baiknya lah dia berhenti dulu. Suspend dulu lah," katanya.
Posisi Yusril saat ini sebagai Caleg DPR RI DKI Jakarta III dari Partai Bulan Bintang. Ia sebagai advokat dalam kasus perselisihan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonannya sebagai DPD. Yusril juga menjabat sebagai pengacara untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Aturan tidak ada yang dilanggar, ini etik saja. Tidak ada tafsir seorang advokat dilarang berpraktik, kecuali setelah terpilih," tegasnya.
Nalom juga menegaskan, hingga saat ini MK belum menerima pengajuan permintaan tafsir terhadap persoalan tersebut. Namun memang muncul adanya pengajuan Uji Materi terhadap Undang-Undang advokat.
"Saya tidak hafal karena putusan MK banyak. Salah satu yang diujikan UU advokat. Tapi seingat saya belum mengenai itu, apakah berhenti dulu ketika pencalegan, setahu saya belum ada," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra digadang-gadang sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Sosok Yusril curi perhatian.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetum PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sosok bakal cawapres untuk Prabowo Subianto masih dalam pembahasan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan Cawapres Prabowo sebenarnya sudah mengerucut tiga nama.
Baca SelengkapnyaDi masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004), ia diangkat menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaNama Yusril salah satu yang diusulkan menjadi Cawapres Prabowo.
Baca Selengkapnya