HTI makin gencar sudutkan pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu yang menuai pro dan kontra ini diterbitkan pemerintah dengan alasan Pancasila sebagai ideoloagi negara sudah mulai terancam oleh kelompok-kelompok tertentu.
Pemerintah berasalan, penerbitan Perppu merupakan cara untuk dapat menyelesaikan suatu perkara sengketa ormas dengan cara yang cepat. Dimana dalam Perppu tersebut pemerintah selaku penyelenggara negara dapat memberikan sekaligus mencabut izin suatu ormas yang dianggap menyimpang.
Sebelum pemerintah menerbitkan Perppu, Menko Polhukam, Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yakni Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun proses mekanisme pembubaran tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah sebagaimana UU Nomor 17 tahun 2013 yang mengharuskan semua sengketa ormas melalui jalur peradilan.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Siapa yang membubarkan BPUPKI? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting:
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
Singkatnya, melalui Perppu ormas yang harus mendapat persetujuan DPR ini, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa jalur pengadilan. Rupanya, Perppu ini pun membuat HTI makin kencang mengkritik pemerintah.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyindir pemerintah terkait syarat penerbitan Perppu yakni kegentingan yang memaksa. HTI menilai, tak ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk menerbitkan Perppu.
"Kalau genting tidak mungkin presiden bisa vlogging, selfie. Kan begitu," ujarnya saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Dalam penjelasanya, Ismail juga mengkritik Perppu yang menurutnya berisikan pasal multitafsir, seperti pada pasal 59 ayat 4 dimana Kata 'larangan ormas menganut paham lain' bisa menimbulkan perdebatan sebab tidak ada penjelasan yang detil paham apa yang dimaksud.
"Itu multitafsir dan sangat berbahaya," ujar dia.
Perppu yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut, diyakini sebagian kalangan sebagai alat bagi pemerintah untuk dapat mencabut izin suatu ormas tanpa perlu melakukan proses peradilan sebagaimana undang-undang nomor 17 Tahun 2013 menyebutkan, Ismail pun mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat keliru pada era pemerintahan sekarang.
"Pelanggaran aturan lalu lintas saja ada pengadilan. Kok Ini tidak ada proses peradilan," ucapnya.
Ismail, juga menyampaikan bahwa suatu proses peradilan merupakan unsur penting untuk dapat mencegah pemerintah dari tindakan sewenang-wenang.
"Proses peradilan adalah unsur penting mencegah terjadinya kezaliman, kediktatoran," tegasnya.
lebih jauh, Ismail juga kembali menyampaikan bahwa pemerintah dengan penerbitan Perppu tersebut merupakan suatu tindakan yang membuktikan rezim saat ini telah mengunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang dan mencederai kebebasan berserikat warga nergaranya.
"Ini semuanya menuju ke super kediktatoran," tuturnya.
Di sisi lain, Ismail menambahkan pemerintah mulai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan pelanggaran ini sudah menyasar ke pikiran masyarakat. Salah satu contohnya dalam Perppu Pembubaran Ormas disebutkan Ormas yang dilarang adalah Ormas yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"Perppu ini hendak mengadili pikiran kita," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaDjarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur
Baca Selengkapnya"Itu akan diputuskan dalam ibu Megawati Soekarnoputri termasuk di dalam kongres yang akan datang," kata Hasto
Baca Selengkapnya