Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HTI makin gencar sudutkan pemerintah

HTI makin gencar sudutkan pemerintah Jokowi lantik menteri Kabinet Kerja. ©setpres/laily rachev

Merdeka.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu yang menuai pro dan kontra ini diterbitkan pemerintah dengan alasan Pancasila sebagai ideoloagi negara sudah mulai terancam oleh kelompok-kelompok tertentu.

Pemerintah berasalan, penerbitan Perppu merupakan cara untuk dapat menyelesaikan suatu perkara sengketa ormas dengan cara yang cepat. Dimana dalam Perppu tersebut pemerintah selaku penyelenggara negara dapat memberikan sekaligus mencabut izin suatu ormas yang dianggap menyimpang.

Sebelum pemerintah menerbitkan Perppu, Menko Polhukam, Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yakni Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun proses mekanisme pembubaran tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah sebagaimana UU Nomor 17 tahun 2013 yang mengharuskan semua sengketa ormas melalui jalur peradilan.

Singkatnya, melalui Perppu ormas yang harus mendapat persetujuan DPR ini, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa jalur pengadilan. Rupanya, Perppu ini pun membuat HTI makin kencang mengkritik pemerintah.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyindir pemerintah terkait syarat penerbitan Perppu yakni kegentingan yang memaksa. HTI menilai, tak ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk menerbitkan Perppu.

"Kalau genting tidak mungkin presiden bisa vlogging, selfie. Kan begitu," ujarnya saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Dalam penjelasanya, Ismail juga mengkritik Perppu yang menurutnya berisikan pasal multitafsir, seperti pada pasal 59 ayat 4 dimana Kata 'larangan ormas menganut paham lain' bisa menimbulkan perdebatan sebab tidak ada penjelasan yang detil paham apa yang dimaksud.

"Itu multitafsir dan sangat berbahaya," ujar dia.

Perppu yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut, diyakini sebagian kalangan sebagai alat bagi pemerintah untuk dapat mencabut izin suatu ormas tanpa perlu melakukan proses peradilan sebagaimana undang-undang nomor 17 Tahun 2013 menyebutkan, Ismail pun mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat keliru pada era pemerintahan sekarang.

"Pelanggaran aturan lalu lintas saja ada pengadilan. Kok Ini tidak ada proses peradilan," ucapnya.

Ismail, juga menyampaikan bahwa suatu proses peradilan merupakan unsur penting untuk dapat mencegah pemerintah dari tindakan sewenang-wenang.

"Proses peradilan adalah unsur penting mencegah terjadinya kezaliman, kediktatoran," tegasnya.

lebih jauh, Ismail juga kembali menyampaikan bahwa pemerintah dengan penerbitan Perppu tersebut merupakan suatu tindakan yang membuktikan rezim saat ini telah mengunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang dan mencederai kebebasan berserikat warga nergaranya.

"Ini semuanya menuju ke super kediktatoran," tuturnya.

Di sisi lain, Ismail menambahkan pemerintah mulai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan pelanggaran ini sudah menyasar ke pikiran masyarakat. Salah satu contohnya dalam Perppu Pembubaran Ormas disebutkan Ormas yang dilarang adalah Ormas yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Perppu ini hendak mengadili pikiran kita," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya

Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BNPT Duga Kuat Acara ‘Metamorfoshow’ di TMII Terkait HTI, Ini Indikasinya
BNPT Duga Kuat Acara ‘Metamorfoshow’ di TMII Terkait HTI, Ini Indikasinya

BNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Elite PDIP Bocorkan Daftar Menteri Dorong Jokowi Tiga Periode
VIDEO: Elite PDIP Bocorkan Daftar Menteri Dorong Jokowi Tiga Periode

Djarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.

Baca Selengkapnya
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran

Nusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP "Satu Keluarga Coba Hilangkan Demokrasi!"

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur

Baca Selengkapnya
PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Jadi Oposisi Atau Koalisi di Pemerintahan Prabowo
PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Jadi Oposisi Atau Koalisi di Pemerintahan Prabowo

"Itu akan diputuskan dalam ibu Megawati Soekarnoputri termasuk di dalam kongres yang akan datang," kata Hasto

Baca Selengkapnya