Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hujan interupsi terjadi saat revisi UU Ormas tak masuk Prolegnas 2018

Hujan interupsi terjadi saat revisi UU Ormas tak masuk Prolegnas 2018 Sidang paripurna RUU Pemilu. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan laporan program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Namun usai dibacakan, laporan itu dihujani oleh interupsi. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak masuk dalam prolegnas 2018. Beberapa fraksi seperti PPP, Demokrat dan Partai Gerindra-lah yang menyoroti hal tersebut.

"Mayoritas fraksi yang minta Perppu Ormas masuk," kata anggota fraksi PPP, Arsul Sani dalam rapat paripurna, Selasa (5/12).

Senada dengan Arsul, anggota Fraksi Demokrat Erma Suryani mengatakan sebaiknya UU Ormas masuk dalam Prolegnas 2018. Sebab partainya menyetujui Perppu tersebut untuk dijadikan UU dengan berbagai catatan.

"Kami dukung Perppu Ormas dengan banyak catatan, kami udah sampaikan. Kami mohon penjelasan Baleg (Badan Legislasi) soal hilangnya UU 16 tahun 2017 tersebut," ungkapnya.

Sedangkan anggota Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menginginkan hal yang sama. Namun dia menyakinkan bahwa UU tersebut akan masuk dalam prolegnas 2018. Sebab, revisi prolegnas dilakukan tiap sebulan sekali.

"Revisi prolegnas tidak dilakukan enam bulan sekali tapi tiap bulan dan jadi kesepakatan bersama insya Allah UU selesai maka UU Ormas akan masuk di prolegnas 2018," ungkapnya.

Di lain sisi, anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti hal revisi UU lainnya. Ia menyoroti UU tentang penerimaan pajak.

"Daftar prolegans prioritas 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, terhadap RUU ini kami mohon perhatian dan kewaspadaan semua harus direvisi karena ada yang tidak relevan tapi kami harap dengan revisi UU ini maka bukan berarti tambah pungutan bagi rakyat," ucapnya.

Kendati demikian, usai interupsi, pimpinan sidang, dalam hal ini Wakil Ketua DPR Fadli Zon, tetap menanyakan pada peserta rapat mengenai penerimaan laporan dari Baleg. Lantas semua peserta langsung serentak mengatakan setuju.

"Apakah laporan Baleg dapat disetujui?," kata Fadli.

"Setuju," sahut para anggota DPR.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya