Ibas: Demokrat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan, pihaknya menolak pembahasan RUU apapun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19. Ibas menyatakan, Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba yang diagendakan DPR.
"Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila & RUU Minerba akan tetapi kita harus bijak melihat situasi (waktu) (kondisi) (prioritas) saat ini pandemi Covid-19," kata Ibas dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Ibas mengatakan, usulan pembahasan RUU harusnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebab situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk akibat pandemi.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Mengapa 5 RUU ini penting? 'Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia,' ujar Prabowo.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama," kata putra Presiden ke-6 RI ini.
Waketum Demokrat ini mengajak pemerintah untuk serius dan bijak menyelesaikan pandemi Covid-19. Sebab, angka kasus dan kematian terus meningkat.
"Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak Virus Corona, gotong royong bantu rakyat dan pemerintah," kata Ibas.
Pembahasan RUU Cipta Kerja Jalan Terus
Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja RUU Cipta Kerja. Dengan tujuh kesepakatan ini, pembahasan RUU Omnibus Law terus berjalan.
Pertama, rapat menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU tentang Cipta Kerja sebagaimana terlampir.
Kedua, menyetujui pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan kesiapan Pemerintah untuk pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ketiga, Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja.
Keempat, Menyetujui Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tentang Cipta Kerja, sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Kelima, menyetujui pengumpulan DIM oleh Fraksi-Fraksi setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan dengan catatan, bagi Fraksi-Fraksi yang sudah siap untuk mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tetap diperbolehkan dan dapat disempurnakan kembali setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan.
Keenam, menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan atau cluster bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan/atau mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Tujuh, pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang mudah, dan dilanjutkan ke materi muatan yang sulit. Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya