Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ical dan Agung Laksono sepakat islah, siapa berhak 'garap' pilkada?

Ical dan Agung Laksono sepakat islah, siapa berhak 'garap' pilkada? Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono sedang menyusun upaya islah demi ikut pilkada. Wakil Presiden yang juga tokoh senior Golkar Jusuf Kalla (JK) jadi mediator kedua kubu.

Jika sepakat islah, siapa yang berhak pimpin dan tunjuk calon kepala daerah dari Golkar untuk ikut pilkada serentak akhir tahun 2015 nanti? Karena dari aturan KPU, ketua umum parpol yang berhak tanda tangan untuk calon kepala daerah yang ikut serta di pilkada.

Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan, bahwa soal kepengurusan tidak ada kata islah dan tetap menempuh proses hukum. Menurut dia, tidak didaftarkan satu kepengurusan antara kubu Ical dan kubunya ke KPU.

"Kalau soal kepengurusan, soal hukum. Yang diislahkan bukan kepengurusan, tapi bagaimana cari jalan keluar agar yang berminat jadi calon kepala daerah di 269 daerah bisa ikut," kata Agung Laksono di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (24/5).

Apakah akan menggabung kepengurusan Munas Ancol dan Munas Bali untuk didaftarkan ke Kemenkum HAM?

"Oh iya, tidak ada gunanya islah, meskipun islah terbatas, tapi tidak didaftarkan, kan tidak ada guna. Ini harus diformalkan," imbuh Agung tanpa menegaskan apakah dirinya atau Ical yang tanda tangan pilkada di KPU nanti.

Agung hanya mengisyaratkan jika kubunya yang sah sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar dan Surat Keputusan Kemenkum HAM. Kalaupun ada gugatan, lanjut dia, itu yang akan terus diperjuangkan lewat jalur hukum.

"Hukum jalan terus. Kepengurusan kami tetap jalur hukum, karena kami pandangan itu sudah selesai. 23 Maret sudah selesai. Hasil mahkamah partai sudah dideklarasikan dan oleh Menkum HAM. Kita anggap sudah selesai. Kalau ada yang gugat-gugat ya kita proseskan secara hukum, yang gugat kan bukan kami," jelas dia.

Menurut dia, islah terbatas ini hanya agar Golkar bisa ikut pilkada serentak. "Untuk kepentingan pilkada saja. Untuk agenda politik nasional. Tidak ada untuk yang lain-lain," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Vs Agung Laksono Berebut PMI, Waketum Golkar: Contoh Tidak Baik
JK Vs Agung Laksono Berebut PMI, Waketum Golkar: Contoh Tidak Baik

Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham bicara mengenai kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Konflik Dualisme Kursi Ketum PMI bikin JK dan Agung Laksono Saling Lapor
Duduk Perkara Konflik Dualisme Kursi Ketum PMI bikin JK dan Agung Laksono Saling Lapor

JK mengaku telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.

Baca Selengkapnya
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar

JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.

Baca Selengkapnya
Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan
Respons Keras Jusuf Kalla Terkait Pencalonan Agung Laksono Jadi Caketum PMI: Ilegal dan Pengkhianatan

Tindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kisruh Pemilihan Ketum PMI: Dipolisikan Jusuf Kalla, Agung Laksono Laporkan Hasil Munas ke Kemenkum HAM
Kisruh Pemilihan Ketum PMI: Dipolisikan Jusuf Kalla, Agung Laksono Laporkan Hasil Munas ke Kemenkum HAM

Kisruh itu melibatkan dua calon ketua umum PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi

Agung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Agung Laksono Beberkan Motif Ingin 'Rebut' Kursi Ketum PMI dari JK
Blak-blakan Agung Laksono Beberkan Motif Ingin 'Rebut' Kursi Ketum PMI dari JK

Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan nilai-nilai partai Golkar.

Baca Selengkapnya
JK Polisikan Agung Laksono Buntut Manuver Ilegal Kursi PMI
JK Polisikan Agung Laksono Buntut Manuver Ilegal Kursi PMI

JK tidak heran dengan tindakan Agung. Ia menyebut Agung pribadi yang kerap suka memecah belah hubungan organisasi.

Baca Selengkapnya