ICW Absen, IPW Hadiri RDPU Soal Capim KPK dengan DPR
Merdeka.com - Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan koalisi masyarakat sipil. Perwakilan LSM yang hadir adalah Presidium Nasional Relawan Indonesia Bersatu, Presidium Poknas, dan Indonesia Police Watch.
Rapat tersebut diselenggarakan secara terbuka. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari PDI Perjuangan Herman Hery. Rapat dengar pendapat itu berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengklaim sebetulnya lembaga yang kritis dalam isu korupsi, seperti ICW bisa saja hadir dalam RDPU. Namun, kata dia, tidak perlu ada undangan dari DPR, tinggal bersurat ke sekretariat.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
"Kami minta yang ingin hadir format resmi ya kirim surat ke sekretariat komisi III, kita akan hadir sehingga kami undang, secara resmi walaupun via WA karena waktunya terbatas. Jadi sudah kita kasih kesempatan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Sekjen PPP itu mengaku tidak pilih-pilih LSM. LSM yang kerap mengkritik Komisi III maupun proses seleksi Capim KPK diundang.
"Tidak ada, bahkan Pak Nasir Djamil, saya termasuk yang pingin temen ICW datang. Sampaikan saja ke sini. Kan barangkali lebih bermanfaat menyampaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengklarifikasi konflik dengan PKB.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Umarsyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Cak Imin. Namun, hingga sore ini, Cak Imin tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaLalu bagaimana dengan pertemuan dengan Rizieq, apakah Cak Imin melakukan pembicaraan politik?
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, kedatangannya ke rumah dinas wakil presiden untuk mengundang langsung Ma'ruf Amin acara Muktamar PKB.
Baca SelengkapnyaDia mengusulkan untuk digelar lagi rapat membahas pemilu dengan mengundang Kapolri.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) merespons protes Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait dua panelis debat capres dari Universitas Pertahanan.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya