ICW Desak Risma Mundur dari Salah Satu Jabatan
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Tri Rismaharini untuk mundur dari salah satu jabatannya. Risma, yang sudah ditunjuk sebagai Menteri Sosial, mengaku masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
"ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya. Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam siaran pers, Kamis (24/12).
ICW melihat ada inkompetensi pejabat publik dalam rangkap jabatan ini. Tidak hanya Risma, tetapi Presiden Joko Widodo yang membolehkan Risma untuk tidak melepas jabatan Wali Kota.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Kenapa Risma harus bertemu Jokowi? Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini. Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala negara.'Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya,' ucapnya.
-
Apa yang dibahas Risma dengan Jokowi? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Bagaimana cara Risma mundur? 'Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,' ujar Ari.Sebelumnya, Bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan," kata Wana.
Ada dua undang-undang yang dilanggar dengan rangkap jabatan Risma. Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 76 huruf h UU Pemda tegas melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah rangkap jabatan sebagai pejabat negara lain.
Serta UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada pasal 23 huruf a mengatur menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai Walikota atau Menteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," jelas Wana.
Keputusan Presiden Jokowi yang membiarkan rangkap jabatan ini juga bermasalah. Apalagi izin tersebut hanya secara lisan. Hal itu dinilai cacat hukum.
Menurut ICW, izin yang diberikan Jokowi itu menunjukan praktik permisif terhadap praktik koruptif.
"Izin yang diberikan oleh Presiden kepada Risma untuk melakukan rangkap jabatan semakin menunjukkan praktik permisif terhadap praktik koruptif. Terlebih, keputusan tersebut melanggar UU, dan mengikis nilai etika publik yang hidup di tengah masyarakat," jelas Wana.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari jabatan Mensos usai maju Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.
Baca SelengkapnyaPada prinsipnya, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara.
Baca SelengkapnyaRisma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman membantah melakukan lobi-lobi terhadap hakim MK lain agar putusan itu dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMeski diusung di Pilkada, Jokowi tak mewajikan para menterinya untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaRisma datang ke Istana di tengah isu dirinya akan mundur sebagai Mensos.
Baca SelengkapnyaPBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRisma masuk dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar
Baca Selengkapnya