Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW: Golkar paling banyak lakukan pelanggaran saat kampanye

ICW: Golkar paling banyak lakukan pelanggaran saat kampanye Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Laporan pemantauan praktik politik uang oleh Indonesia Corruption Watch bersama jaringannya di 15 provinsi menyebutkan Partai Golkar paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 23 kasus.

"Partai Golkar melakukan 23 pelanggaran politik uang berdasarkan pemantauan awal kami dalam praktik tersebut," kata peneliti bidang korupsi politik ICW Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/4).

Dia menjelaskan Partai Amanat Nasional menempati peringkat kedua yaitu dengan jumlah pelanggaran sebanyak 19 kasus. Selanjutnya adalah Partai Demokrat 17 kasus, PDI Perjuangan 13 kasus, dan Partai Persatuan Pembangunan 12 kasus.

"Semua partai politik nasional melakukan pelanggaran politik uang," ujarnya.

Abdullah Dahlan mengatakan aktor pelaku politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta fasilitas negara didominasi oleh kandidat atau calon legislatif yaitu sebanyak 96 kasus.

Selain itu aktor lainnya adalah tim sukses dengan 49 kasus, aparat pemerintah 16 kasus, partai dan tim kampanye sebanyak tiga kasus.

"Sistem proporsional terbuka membuat aktor pelaku politik uang bukan dari instrumen partai, melainkan dari kandidat dan tim suksesnya," kata Abdullah.

Dia juga mengungkapkan kasus politik uang berdasarkan pencalonan banyak ditemukan dalam wilayah pencalonan di DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 60 kasus.

Lalu DPR RI sebanyak 37 kasus, DPRD Provinsi 31 kasus, dan DPD sebanyak tujuh kasus.

"Dominan pelanggaran di DPRD Kabupaten/ Kota, menandakan wilayah pertarungan yang ketat dan marak terjadi transaksi politik ada di wilayah tersebut," ujarnya.

Wilayah pemantauan ICW dan mitra jaringannya itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Mitra jaringan pemantauan ICW antara lain, LBH Sumatera Barat, Sahdar Sumatera Utara, Fitra Riau, Kabahil Bengkulu, Mata Banten, dan G2W Jawa Barat.

Abdullah Dahlan menjelaskan ada lima besar daerah yang banyak melakukan politik uang yaitu Provinsi Riau sebanyak 32 kasus, Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Utara 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya