ICW: Golkar paling banyak lakukan pelanggaran saat kampanye
Merdeka.com - Laporan pemantauan praktik politik uang oleh Indonesia Corruption Watch bersama jaringannya di 15 provinsi menyebutkan Partai Golkar paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 23 kasus.
"Partai Golkar melakukan 23 pelanggaran politik uang berdasarkan pemantauan awal kami dalam praktik tersebut," kata peneliti bidang korupsi politik ICW Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/4).
Dia menjelaskan Partai Amanat Nasional menempati peringkat kedua yaitu dengan jumlah pelanggaran sebanyak 19 kasus. Selanjutnya adalah Partai Demokrat 17 kasus, PDI Perjuangan 13 kasus, dan Partai Persatuan Pembangunan 12 kasus.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
"Semua partai politik nasional melakukan pelanggaran politik uang," ujarnya.
Abdullah Dahlan mengatakan aktor pelaku politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta fasilitas negara didominasi oleh kandidat atau calon legislatif yaitu sebanyak 96 kasus.
Selain itu aktor lainnya adalah tim sukses dengan 49 kasus, aparat pemerintah 16 kasus, partai dan tim kampanye sebanyak tiga kasus.
"Sistem proporsional terbuka membuat aktor pelaku politik uang bukan dari instrumen partai, melainkan dari kandidat dan tim suksesnya," kata Abdullah.
Dia juga mengungkapkan kasus politik uang berdasarkan pencalonan banyak ditemukan dalam wilayah pencalonan di DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 60 kasus.
Lalu DPR RI sebanyak 37 kasus, DPRD Provinsi 31 kasus, dan DPD sebanyak tujuh kasus.
"Dominan pelanggaran di DPRD Kabupaten/ Kota, menandakan wilayah pertarungan yang ketat dan marak terjadi transaksi politik ada di wilayah tersebut," ujarnya.
Wilayah pemantauan ICW dan mitra jaringannya itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Mitra jaringan pemantauan ICW antara lain, LBH Sumatera Barat, Sahdar Sumatera Utara, Fitra Riau, Kabahil Bengkulu, Mata Banten, dan G2W Jawa Barat.
Abdullah Dahlan menjelaskan ada lima besar daerah yang banyak melakukan politik uang yaitu Provinsi Riau sebanyak 32 kasus, Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Utara 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca Selengkapnya