Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW minta KPK abaikan Wiranto terkait proses hukum calon kepala daerah

ICW minta KPK abaikan Wiranto terkait proses hukum calon kepala daerah Wiranto di KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.

Hal ini menanggapi pernyataan KPK yang dalam waktu dekat akan mengumumkan calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Menanggapi usulan Wiranto tersebut, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengabaikan usulan Wiranto yang meminta proses hukum terhadap calon kepala daerah ditunda tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Harus diabaikan. ICW juga meminta KPK lebih berhati-hati dalam memproses calon kepala daerah yang terindikasi korupsi dan tidak terbawa dalam arus politik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada Liputan6.com, Selasa (13/3).

Menurut Donal, KPK adalah lembaga negara independen yang dalam bertugas, bebas dari intervensi kekuasaan mana pun. Maka dari itu, jika telah memiliki dua alat bukti yang kuat, kata dia, KPK harus segera menetapkan calon kepala daerah yang korupsi sebagai tersangka.

"Proses hukum KPK bagian dari cara untuk menghadirkan para calon pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas. Sebab mekanisme ini yang tidak dilakukan oleh partai dalam menjaring kandidat yang akan mereka usung," jelas Donal.

Sebelumnya diberitakan, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.

"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3).

Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan alasan di balik permintaan penundaan itu. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.

"Risiko dengan dia dipanggil sebagai saksi atau tersangka itu akan bolak-balik KPK, berpengaruh pada perolehan suara. Itu pasti akan berpengaruh terhadap pencalonannya," jelasnya.

Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.

"Kalau sudah dinyatakan sebagai paslon, itu berarti bukan pribadi lagi, melainkan milik para pemilih, milik partai- partai yang mendukungnya, milik orang banyak," katanya.

Menurutnya, jika KPK ingin mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka, seharusnya dilakukan sebelum kandidat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU). Sehingga tidak merugikan banyak pihak dan dianggap politis.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda

Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana

Cak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya