ICW prediksi politik uang meningkat di pilkada serentak 2015
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi pelanggaran dan kecurangan, seperti politik uang akan meningkat saat pilkada serentak berlangsung. Prediksi tersebut disampaikan oleh peneliti Divisi Korupsi ICW, Almas Sjafrina.
Almas menilai dengan hanya dilakukan satu putaran, maka kecenderungan strategi politik uang akan sangat gencar dilakukan oleh para pasangan calon.
"Kalau kita memprediksi ada 2 alasan politik uang meningkat. Pertama, karena pilkada dilakukan satu putaran jadi mereka akan sangat berusaha dan mengeluarkan segala daya upaya untuk menang," kata Almas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Alasan kedua, kata Almas, prediksi tersebut disampaikan adalah karena dalam peraturan yang baru 4 dari 7 jenis kampanye difasilitasi KPU melalui APBD, maka para calon masih memiliki modal lebih yang bisa digunakan untuk melakukan strategi lain dalam menarik dukungan, salah satunya melalui politik uang.
"Kedua, keberadaan beberapa metode kampanye penyebaran alat peraga, spanduk dan telah difasilitasi oleh KPU dan akan dana tersisa dana dari para calon sehingga sangat potensial digunakan untuk startegi yang lain yakni politik uang," terangnya.
Oleh sebab itu, dalam upaya meminimalisir pelanggaran yang berpotensi terjadi di Pilkada 2015, Almas menilai pentingnya partisipasi dan peran masyarakat dalam membantu lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya caranya, kata Almas adalah dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di daerahnya masing-masing.
Terlebih lagi, menurutnya, saat ini lembaga penyelenggara pemilu dan elemen terkait, yakni KPU, Bawaslu dan Koalisi Kawal Pilkada telah meluncurkan web dan aplikasi berbasis online seperti www.kawalpemilu.org dan www.kawalpilkada.id.
"Peluang masyarakat untuk aktif berangkat dari adanya teknologi yang maju, semisal berbasis web atau aplikasi. Dengan adanya partisipasi masyarakat semua pelanggaran yang dilakukan akan tercapture dan dapat diproses oleh Bawaslu dan KPU," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengungkapkan bahwa dalam Pilkada 2024, biaya politik uang mencapai Rp300 ribu untuk setiap suara. Apakah hal ini mengancam kualitas demokrasi kita?
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaCalon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015
Baca SelengkapnyaHugua dianggap sudah muak dengan praktik suap menyuap yang terjadi di Indonesia
Baca SelengkapnyaDana yakin Prabowo-Gibran akan menang satu putaran dalam pilpres kali ini.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin Muhtadi Sentil Jual Beli Suara hingga Politik Uang saat Pemilu
Baca SelengkapnyaChico meyebut maraknya money politic tidak ditindak tegas dan justru dibiarkan tumbuh subur.
Baca SelengkapnyaDia pun mengapresiasi partai politik (parpol) maupun politisi yang menghabiskan uang tak sedikit untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaPolitik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca Selengkapnya