Idrus sebut tudingan GMPG Setnov bertemu Ketua MA adalah fitnah
Merdeka.com - DPP Partai Golkar geram dengan tudingan Generasi Muda Partai Golkar yang menyebut Ketum Setya Novanto menggelar pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mengamankan proses hukum e-KTP. Setnov dan Hatta disebut menggelar pertemuan saat menjadi penguji sidang promosi doktor politikus Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus, Surabaya.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai tudingan GMPG sudah keterlaluan dan merupakan kejahatan politik. Alasannya karena tudingan GMPG tidak hanya mengarah pada Golkar melainkan lembaga negara lain.
"Bukan hanya fitnah itu termasuk kejahatan politik tadi. Bayangkan saja sampai segitu. Ini tidak bisa dibiarkan di Golkar," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
Idrus menyebut pengurus DPP akan membawa masalah ini ke dalam rapat yang akan digelar di kawasan Bogor, Jawa Barat hari ini. Menurutnya, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan organisasi atas tudingannya.
"Karena itu bagi saya, karena ini sudah kelewatan, adalah terlalu jauh maka partai Golkar harus membahas pada rapat dan prinsip harus memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Kendati demikian, Idrus mengaku belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Doli dkk. Dia menyebut pemberian sanksi kepada kader harus melalui sejumlah tahapan semisal, surat teguran hingga 2 kali baru pemecatan.
"Tapi kalau memang tindakan itu dianggap sudah terlalu berat dan punya implikasi terhadap upaya mendegradasi Partai Golkar, maka bisa juga ada langsung kita memberikan satu sanksi," tandasnya.
Diketahui, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya ingin bertemu dan meminta klarifikasi dari Ketua MA Hatta Ali soal pertemuannya dengan Ketua Partai Golkar Setya Novanto.
Pertemuan itu terjadi saat Novanto dan Hatta Ali menjadi penguji sidang disertasi politikus Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus, Surabaya, Jawa Timur.
"Kami datang kami sudah kirim surat sebelumnya ke ketua MA untuk bisa bertatap muka dan kami meminta klarifikasi atas informasi itu," kata Doli di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (15/8).
Dari informasi yang didapat, menurut Doli, Setnov berencana melakukan pendekatan dengan Hatta agar bisa meloloskan proses hukum kasus korupsi e-KTP, termasuk proses praperadilan. Pasalnya, Setnov telah ditetapkan tersangka dalam korupsi e-KTP.
"Karena informasi yang kami terima dan beredarnya isu diluar itu kan seolah-olah Pak SN ini sedang melakukan upaya pendekatan supaya bisa lolos di praperadilan," tegasnya.
Doli melihat ada kejanggalan ketika Setnov didapuk sebagai penguji sidang disertasi dari Adies. Sepengetahuan Doli, Setnov hanya bergelar sarjana akuntansi. Sementara, seharusnya sidang disertasi diuji oleh seorang bergelar doktor.
"Dimana saat itu Pak Novanto menjadi salah satu penguji sama dengan Pak Hatta Ali. Nah saat itu kita juga agak terkejut kenapa kok tiba-tiba Pak SN bisa jadi penguji doktor, padahal setahu saya dia lulusan S1 latarbelakangnya akutansi," terangnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla berencana untuk bertemu Megawati. Pertemuan itu akan turut membahas hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelain meminta Sigit tak lagi ‘bermain’ di Pilkada 2024, Megawati ingin berpesan kepada pucuk tertinggi Korps Bhayangkara itu untuk insaf.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut komunikasi politik terus dilakukan dengan partai-partai lain.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca Selengkapnya