Ikut Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Bupati Klaten Tak Merasa Bersalah
Merdeka.com - Bupati Klaten Sri Mulyani merasa tak melakukan kesalahan apapun saat menghadiri acara deklarasi dukungan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, bersama gubernur Jateng dan kepala daerah lainnya di Solo beberapa waktu lalu. Dia menolak jika dikatakan telah menggunakan fasilitas negara saat menghadiri acara di Hotel Alila itu.
"Kalau saya kan tidak melanggar, itu satu, untuk Klaten itu di luar jam kerja. Itu Sabtu, Klaten kan 5 hari kerja," ujar Sri Mulyani, Selasa (26/2).
Selain itu, bupati mengaku tidak menggunakan fasilitas negara. "Itu saya menggunakan alat transportasinya tidak menggunakan pelat merah. Tidak melanggar, karena kepala daerah itu hari Sabtu, Minggu, itu kan bebas," jelasnya lagi.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Siapa yang menyambut Jokowi di Solo? Masyarakat Kota Solo tumpah ruah ke jalan untuk menyambut kepulangan Jokowi.
-
Siapa yang hadir di rapat Sri Mulyani dan Jokowi? Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Siapa yang mengklaim telah menyatu dengan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Solo? Kini Jokowi dan Iriana kembali menjadi warga biasa di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber, Kecamatan, Solo.Setelah kembali menetap di Solo, pria kelahiran 21 Juni 1961 dan istrinya akan dilibatkan dalam kegiatan warga seperti pertemuan RT dan lainnya.
Jadi, jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye atau konsolidasi, tidak diperlukan cuti. Sehingga ia yakin tidak melakukan pelanggaran kampanye.
"Kalau saya tidak merasa bersalah, kalau aturan saya taxation, kalau disalahkan ya tidak terima. Kan saya sudah kerja sesuai, pak gub (gubernur Ganjar Pranowo) pun di provinsi juga 5 hari kerja," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dugaan pelanggaran kampanye ini Listiani, salah satu anggota tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemkab/pemkot di Jawa Tengah libur. Hanya Pemkab Pati yang masa kerjanya enam hari kerja atau hari Sabtu tetap masuk kerja. Namun Bupati dan Wakil Bupati Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut telah mengantongi surat izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah bernomor 273/0001481 tertanggal 25 Januari 2019 Perihal Izin cuti kampanye untuk Bupati dan wakil Bupati Pati.
Para kepala daerah yang hadir juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel. Dari investigasi dan klarifikasi serta pengumpulan data serta bukti, Bawaslu mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Namun, Bawaslu menilai yang dilakukan para kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Hasil kajian Undang-undang tidak bersalah, namun pada etika dinilai memenuhi pelanggaran. Sehingga kami merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kemendagri," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Sabtu (23/2).
Para kepala daerah dinilai memiliki sikap politik yang merupakan hak pribadi. Namun karena jabatan Kepala Daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama. Menurut Bawaslu, pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga melanggar sebagai Kepala Daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai Kepala Daerah.
"Tapi, mereka semua itu jelas melanggar karena ada ikrar janji kepala daerah dukung Jokowi dan video yang diunggah Ganjar sedang bersama Kepala Daerah se-Jateng. Itu kan tidak sepatutnya diucapkan oleh mereka, sehingga ikrar itulah yang kita jadikan dasar penindakan kasusnya," jelasnya.
Terkait hasil investigasinya dari laporan tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, tidak menemukan satupun bentuk pelanggaran Pemilu, dan penggunaan fasilitas negara. Namun pada saat kegiatan ada dugaan tidak mengantongi STTP.
"Jadi saat kita klarifikasi kegiatan itu ada STTP nya, dan dikeluarkan oleh Polda Jateng tertanggal 26 Januari 2019. Untuk penggunaan fasilitas terkonfirmasi pribadi seperti pembayaran hotel dan undangan," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusutan dilakukan Bawaslu dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi awalnya tiba di lokasi didampingi Prabowo dan Habib Luthfi.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, Erwan mengaku membicarakan banyak hal bersama Jokowi.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.
Baca SelengkapnyaRibuan warga di kedua kabupaten antusias menyambut kedatangan Jokowi dan kedua pasangan yang berpawai diiringi kesenian daerah
Baca SelengkapnyaRudy ditemani istri menemui Jokowi usai unggul di Pilkada Kaltim 2024 versi quick count dan real count JagaSuara.
Baca SelengkapnyaPAN memastikan jika nama yang ditawarkan tak diinginkan hal itu kembali menjadi keputusan bersama.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sikap dari mantan Wali Kota Solo tersebut sudah diketahui masyarakat sehingga tidak ada lagi keistimewaan.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi mendapat dukung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaGibran mengatakan tak menghadiri HUT Golkar karena sedang berada di acara TKN
Baca SelengkapnyaMangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre digadang gadang bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo berikutnya.
Baca Selengkapnya