Ikut pilkada serentak, enam kepala daerah di Sumut ajukan cuti
Merdeka.com - Enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah mengajukan cuti. Mereka mengambil langkah itu untuk dapat bertarung pada pilkada serentak 2018.
Berdasarkan informasi dihimpun enam kepala daerah yang sudah mengajukan cuti yakni: Ashari Tambunan, Bupati Deli Serdang; Nikson Nababan, Bupati Taput; RM Harry Nugroho, Plt Bupati Batu Bara; Sulistiyanto, Wakil Bupati Langkat; Ali Sutan Harahap, Bupati Padang Lawas; Ahmad Zarnawi Pasaribu, Wakil Bupati Padang Lawas; dan Jopinus Ramli (JR) Saragih, Bupati Simalungun. Lima di antara nama-nama itu masih bertarung di daerahnya. Hanya JR Saragih yang 'naik kelas' menjadi bakal calon gubernur Sumut.
Surat pengajuan cuti keenam kepala daerah itu sudah sampai di tangan Pemprov Sumut. "Sudah masuk ke kita. Kita sudah minta agar pengajuan cuti mereka harus sudah masuk sebelum masuk masa kampanye supaya bisa cepat memprosesnya," ujar Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut, Basarin Tanjung, Jumat (2/2).
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Kapan tahapan pilkada Sumut 2024 dimulai? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut:1. Tahap Persiapan
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Pengajuan cuti ini diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pads pasal 70 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Izin cuti bagi bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali mlta diberikan gubernur atas nama menteri.
"Kemudian cuti yang telah diberikan gubernur, wajib diberitahukan kepada KPU kabupaten/kota," jelas Basarin.
Saat ini, Pemprov Sumut tengah mencari dan segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) yang akan menggantikan kepala daerah yang akan cuti.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaJokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaHerman Deru optimistis dapat menjadi pemenang dalam pilkada Sumsel
Baca Selengkapnya