Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut pilkada serentak, enam kepala daerah di Sumut ajukan cuti

Ikut pilkada serentak, enam kepala daerah di Sumut ajukan cuti Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah mengajukan cuti. Mereka mengambil langkah itu untuk dapat bertarung pada pilkada serentak 2018.

Berdasarkan informasi dihimpun enam kepala daerah yang sudah mengajukan cuti yakni: Ashari Tambunan, Bupati Deli Serdang; Nikson Nababan, Bupati Taput; RM Harry Nugroho, Plt Bupati Batu Bara; Sulistiyanto, Wakil Bupati Langkat; Ali Sutan Harahap, Bupati Padang Lawas; Ahmad Zarnawi Pasaribu, Wakil Bupati Padang Lawas; dan Jopinus Ramli (JR) Saragih, Bupati Simalungun. Lima di antara nama-nama itu masih bertarung di daerahnya. Hanya JR Saragih yang 'naik kelas' menjadi bakal calon gubernur Sumut.

Surat pengajuan cuti keenam kepala daerah itu sudah sampai di tangan Pemprov Sumut. "Sudah masuk ke kita. Kita sudah minta agar pengajuan cuti mereka harus sudah masuk sebelum masuk masa kampanye supaya bisa cepat memprosesnya," ujar Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut, Basarin Tanjung, Jumat (2/2).

Orang lain juga bertanya?

Pengajuan cuti ini diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pads pasal 70 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Izin cuti bagi bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali mlta diberikan gubernur atas nama menteri.

"Kemudian cuti yang telah diberikan gubernur, wajib diberitahukan kepada KPU kabupaten/kota," jelas Basarin.

Saat ini, Pemprov Sumut tengah mencari dan segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) yang akan menggantikan kepala daerah yang akan cuti.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mega! Jenderal TNI Eks Pangkostrad Lawan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Sumut
VIDEO: Perintah Mega! Jenderal TNI Eks Pangkostrad Lawan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Sumut

PDIP menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Jadi Paslon Pertama Daftar KPU, Herman Deru: Hasil Kajian Ilmiah Kami Menangkan Pilgub Sumsel
Jadi Paslon Pertama Daftar KPU, Herman Deru: Hasil Kajian Ilmiah Kami Menangkan Pilgub Sumsel

Herman Deru optimistis dapat menjadi pemenang dalam pilkada Sumsel

Baca Selengkapnya