Ikut terlibat uji materi ke MK, Wapres JK dinilai berpotensi langgar UUD
Merdeka.com - Keterlibatan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pihak terkait dalam uji materi Pasal 169 huruf n undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu), masih menuai kritik pedas. Salah satunya datang dari pengamat politik parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono. Dia menilai tindakan Wakil Presiden itu berpotensi melanggar UUD 1945.
Sebab, sebagaimana dalam sumpah jabatannya sebagai Wakil Presiden, harus menjunjung tinggi konstitusi. Sementara pengajuan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi pasal tentang masa jabatan Wakil Presiden dianggap sebuah tindakan yang mencerminkan Inkonstitusional. Sanksinya sangat tegas.
"Kalau kesimpulannya Pak JK melakukan pelanggaran undang-undang dasar Pasal 7 huruf a sampai c, undang-undang dasar amandemen ke-empat itu kan memungkinkan Presiden atau Wakil Presiden dilakukan impeach dalam masa jabatan," ujar Djadijono dalam satu forum diskusi, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana proses gugatan usia capres-cawapres di MK? Sejumlah gugatan yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang mengajukan gugatan usia capres-cawapres? Sejumlah gugatan yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023. Untuk gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023 diketahui dilayangkan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Dia menambahkan, Jusuf Kalla sejatinya memperhatikan pasal lain dalam undang-undang Pemilu. Yakni Pasal 169 huruf d. Dalam pasal tersebut, seorang pemimpin negara sejatinya tidak melanggar undang-undang dasar sebagaimana dasar negara.
"Ketika Pak JK menyediakan diri sebagai pihak yang dirugikan pertanyaannya apakah beliau tidak melanggar undang-undang kita dan undang-undang Pemilu?" ucapnya.
Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu terkait syarat pencalonan sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Pemohon meminta MK untuk agar bisa menafsirkan frasa 'berturut-turut' untuk syarat cawapres dalam pasal tersebut. JK yang tahun ini genap 76 tahun, turut mendaftar sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaPakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.
Baca SelengkapnyaKampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya