Ilham Saputra Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Arief Budiman yang Dicopot DKPP
Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU. Ilham menggantikan posisi Arief Budiman setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Ketua KPU.
Penunjukan Ilham berdasarkan keputusan hasil rapat pleno enam orang Anggota KPU yaitu Arief Budiman, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).
Rapat pleno dipimpin oleh anggota KPU tertua (Evi Novida Ginting Manik) dan termuda (Ilham Saputra). Rapat itu juga merujuk Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 41 Ayat (2). Di situ menyebutkan pemilihan Ketua KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Afif ditunjuk jadi Plt Ketua KPU? 'Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif,' kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
"Rapat pleno menghasilkan keputusan sebagai berikut, memilih Plt. Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," kata Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (15/1).
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
"Plt. Ketua KPU mengoordinasikan tindak lanjut Putusan DKPP Nomor 123-PKE-DKPP/X/2020, dengan menerbitkan Keputusan Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan selaku Ketua KPU kepada Arief Budiman, paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan DKPP dibacakan," sambungnya.
Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Rabu, (13/1) membacakan putusan yang menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan selaku Ketua KPU kepada Arief Budiman dalam perkara Nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.
Baca SelengkapnyaAfifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaKPU resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim Asy'ari yang terjerat kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU melakukan rapat pleno memutuskan Pelaksana Tugas Ketua KPU setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan karena kasus asusila
Baca SelengkapnyaDengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui tugas menjadi ketua maupun anggota KPU merupakan hal berat.
Baca Selengkapnya