Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi keras atas disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas oleh DPR beberapa waktu lalu. Perppu Ormas diterbitkan Presiden Jokowi untuk menggantikan UU Ormas yang lama.
SBY mempertanyakan sesungguhnya negara memosisikan ormas seperti apa. Dia juga mempertanyakan bagaimana hubungan yang tepat antara pemerintah dengan ormas dan rakyat.
"Kira-kira design atau kandungan UU Ormas itu seperti apa? Berangkat dari paradigma kehidupan bernegara, inilah yang harus jadi landasan berpikir semua," katanya dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
Partai Demokrat, kata SBY, berpendapat dalam kehidupan bernegara ada sejumlah hal yang dijadikan landasan dan rujukan, yang pertama adalah dasar negara.
"Dasar negara kita Pancasila itu telah dikukuhkan Tap MPR/1998 Nomor XVIII/MPR/1998 Tahun 1998 yang menegaskan Pancasila menjadi dasar negara, rumusan Pancasila dalam UUD 45 bukan rumusan Pancasila yang lain, harus jelas," kata SBY.
Yang kedua, kata SBY, konstitusi atau UUD 1945. Menurutnya, dalam konstitusi terdapat hak, kewajiban warga negara, termasuk di dalamnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan aspirasi baik tertulis maupun tidak tertulis.
"Ke tiga Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan konstitusi, ke empat di dalam kehidupan bernegara kita di dalam konstitusi kita negara diwajibkan menjamin keselamatan negara dan warga negara. Tentu masih banyak lagi yang kita pandang sebagai landasan dan rujukan bernegara tapi dengan empat poin itu Demokrat ingin ingatkan ke pemerintah," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (27/10), lalu SBY mendatangi Istana Negara buat bertemu Presiden Jokowi. Kedua membahas soal UU Ormas.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY menginstruksikan keluarga besar Partai Demokrat untuk memilih Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.
Baca SelengkapnyaSBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan pesan SBY kepadanya sesaat sebelum dilantik jadi menteri
Baca SelengkapnyaSBY menegaskan, apa yang sudah berjalan baik dari pemerintahan Jokowi harus dilanjutkan.
Baca Selengkapnya