Ini 7 keputusan DPP Partai Golkar usai Setnov tersangka kasus e-KTP
Merdeka.com - DPP Partai Golkar langsung menggelar rapat pengurus pleno usai penetapan status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK. Dalam rapat yang berjalan selama 3 jam tersebut menghasilkan 7 keputusan.
Salah satu keputusan tersebut yakni adanya penugasan pengendalian tugas-tugas Ketum Partai kepada Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham.
"DPP menyetujui keputusan ketua umum partai Golkar untuk menugaskan kepada ketua harian dan Sekjen untuk bersama sama melakukan tugas pengendalian koordinasi dan tetap berkoordinasi Ketum Golkar Setya Novanto," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (18/8).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Ada keputusan tersebut, posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum tetap dan tidak ada yang menggantikan. Karenanya DPP Partai Golkar tidak menghendaki adanya pelaksanaan Munas Luar Biasa dalam waktu dekat.
"DPP tetap berketetapan untuk melaksanakan hasil Rapimnas 2016 yang tidak akan melaksanakan munas luar biasa," sambungnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan pengambilan keputusan dalam UU Pemilu akhir bulan ini DPP mengambil sikap untuk mengerahkan semua anggota fraksi Partai Golkar untuk datang dan tetap solid. "Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap UU pemilu tanggal 27 Juli 2017 yang akan maka seluruh anggota fraksi hadir untuk melanjutkan perjuangan partai," ungkapnya.
Nurdin menambahkan rapat tersebut berlangsung secara khidmat dan acara demokratis. "Rapat pleno partai Golkar ini berlangsung sangat baik. Suasananya persaudaraan penuh kekerabatan. Pandangan disampaikan positif dan sportif," ungkapnya.
Adapun 7 keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut.
1. DPP tetap akan konsisten melaksanakan hasil munaslub tahun 2016 khususnya yang berkaitan dengan dukungan kepada Pemerintah Jokowi-JK.
2. DPP berketetapan untuk melaksanakan keputusan Rapimnas partai Golkar 2016 khususnya pencalonan Presiden Jokowi sebagai capres tahun 2019
3. DPP tetap berketetapan untuk melaksanakan hasil Rapimnas 2016 yang tidak akan melaksanakan munas luar biasa
4. DPP menyetujui keputusan ketua umum partai Golkar untuk menugaskan kepada ketua harian dan Sekjen untuk bersama sama melakukan tugas pengendalian koordinasi dan tetap berkoordinasi Ketum Golkar Setnov
5. Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap UU pemilu tanggal 27 Juli 2017 yang akan maka seluruh anggota fraksi hadir untuk melanjutkan perjuangan partai
6. DPP menugaskan kepada seluruh anggota fraksi pemenangan pemilu satu dan pemenangan pemilu dua untuk melakukan sosialisasi kepada kader berkaitan dengan kondisi terkini partai Golkar baik internal maupun eksternal
7. DPP berketetapan dalam menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan maka DPP tetap berpegang teguh pada anggaran dasar anggaran rumah tangga dan seluruh peraturannya (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMeskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.
Baca SelengkapnyaPDIP termasuk Hasto taat hukum. Sebab, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMegawati menyatakan bakal menyambangi Gedung KPK bila Hasto sampai ditangkap.
Baca Selengkapnya