Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Agung Laksono terpaksa islah terbatas dengan Ical

Ini alasan Agung Laksono terpaksa islah terbatas dengan Ical Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan, upaya islah yang digagas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) antara kubunya dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical), ditujukan untuk kepentingan Golkar dalam menghadapi pemilu kepala daerah. Menurut dia, hal ini dilakukan demi Golkar bisa ikut pilkada.

"Misalnya, pertama kita sepakat dulu untuk mengutamakan kepentingan nasional, supaya agenda politik nasional ini bisa berjalan dengan baik, mengutamakan kepentingan partai," kata Agung saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) se-Jakarta, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (24/5).

Kedua, lanjut Agung, dalam rangka menindaklanjuti apa yang disepakati kedua kubu, pihaknya akan membentuk tim kerja. Tim tersebut bertujuan menyusun rumusan rekonsiliasi.

Orang lain juga bertanya?

"Masing-masing tiga orang, maksimum lima orang, lalu nanti kita akan merumuskan apa saja sih persyaratan balon pilkada ini," jelas Agung.

Seperti diketahui, JK yang juga politisi senior Partai Golkar turun langsung menengahi kisruh partai berlambang pohon beringin tersebut. JK bahkan sudah bertemu dengan kedua kubu, yakni kubu Ical dan Agung untuk membicarakan rekonsiliasi ini.

Agung Laksono mengatakan, islah yang dibicarakan hanya terkait dengan pilkada saja, agar Golkar bisa ikut. Untuk kepengurusan menurut dia tidak ada kata islah, pihaknya tetap mengambil jalur hukum di pengadilan yang saat ini masih dalam proses.

"Islah terbatas saja, dalam rangka memastikan Partai Golkar bisa ikut Pemilukada 9 Desember 2015 ini. Kita sedang mengupayakan bagaimana memastikan Partai Golkar, dengan kader-kader-nya yang mau jadi calon gubernur, calon bupati, maupun walikota. Itu saja. Adapun mengenai kepengurusan itu tetap jalur hukum," kata Agung.

Agung menegaskan, meski sedang ada upaya rekonsiliasi, jalur hukum tetap berjalan. Bahkan menurut dia, kalau perlu sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan siapa yang paling berhak pimpin Golkar sesuai dengan putusan inkracht pengadilan.

"Jadi naik banding itu tetap berjalan, kalau perlu kasasi, jadi tidak benar kalau hal itu mengubah rencana seperti semula karena akta banding sudah ada, tinggal Senin ini kita ajukan. Kemudian juga Menkum HAM, hal yang sama. Sikap kita tetap, DPP hasil Munas Ancol tetap mengajukan banding," tegas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi

Agung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar

AGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya
Plt Agus Gumiwang Harap Airlangga Tak Tersandung Hukum Usai Mundur dari Ketum Golkar
Plt Agus Gumiwang Harap Airlangga Tak Tersandung Hukum Usai Mundur dari Ketum Golkar

Terkait adanya isu pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung, Agus Gumiwang mengaku belum menerima kabar pasti.

Baca Selengkapnya
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum

Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Airlangga, Aburizal Bakrie Singgung Hasil Pilpres-Pileg
Apresiasi Airlangga, Aburizal Bakrie Singgung Hasil Pilpres-Pileg

Meski mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, Aburizal Bakrie mengatakan tetap memahami posisi Airlangga.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran

Airlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar

Airlangga sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar per Sabtu (10/8) malam.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan

Airlangga Hartarto menepis jika agenda Dewan Pakar itu untuk melengserkannya sebagai pemimpin Golkar.

Baca Selengkapnya