Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Fahri tolak Agung Laksono rombak Fraksi Golkar di DPR

Ini alasan Fahri tolak Agung Laksono rombak Fraksi Golkar di DPR Fahri Hamzah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tak bisa memproses keinginan Golkar pimpinan Agung Laksono yang ingin merombak fraksi partai beringin di Parlemen. Sebab, Golkar Munas Ancol belum bulat sebagai pengurus partai yang sah.

"Nggak bisa ini masalahnya surat. Surat siapa yang sah. DPR tak bisa membuat AKD berdasar surat labil yang masih digugat," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3).

Politikus PKS ini menjelaskan pimpinan DPR hanya bisa memproses surat ketetapan yang sudah final ataupun sudah tidak ada lagi gugat menggugat soal surat pengesahan.

"DPR hanya mungkin memproses surat yang memiliki hukum tetap dan tidak digugat. Ini memang akan panjang, tapi apa boleh buat," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, langsung mengambil sikap melakukan safari politik ke beberapa tokoh, dan ketua umum Partai Politik. Agung bahkan berencana melakukan perombakan Fraksi Golkar di DPR, mengganti seluruh loyalis Aburizal Bakrie (Ical).

Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan perombakan fraksi Golkar di DPR. Paslanya hingga saat ini, proses hukum terkait perpecahan di internal Partai Golkar masih menunggu proses hukum.

"Itu tidak bisa. Kan proses hukum masih berjalan. Kesetjenan DPR enggak bisa memproses kepengurusan di DPR, karena masih diproses," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (16/3).

Fahri menjelaskan, kepengurusan yang sah dan diakui oleh DPR masih Golkar yang dipimpin oleh Ical sesuai Munas Riau 2009. Sementara SK kepengurusan dari Agung Laksono belum dikeluarkan oleh Menkumham.

"Yang sah dan diakui adalah kepengurusan Aburizal Bakrie, yang memenuhi syarat administrasi yang sudah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di setjen," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Golkar Tegaskan Tak Ada Dorongan untuk Koalisi dengan Gerindra
Golkar Tegaskan Tak Ada Dorongan untuk Koalisi dengan Gerindra

Seluruh kader Partai Golkar sudah menyerahkan keputusan di Pilpres 2024 kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil

DPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024

Airlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Seluruh Senior dan DPD Golkar Tolak Munaslub
Airlangga: Seluruh Senior dan DPD Golkar Tolak Munaslub

Belakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!

Dewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum
Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum

Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.

Baca Selengkapnya