Ini alasan Fahri tolak Agung Laksono rombak Fraksi Golkar di DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tak bisa memproses keinginan Golkar pimpinan Agung Laksono yang ingin merombak fraksi partai beringin di Parlemen. Sebab, Golkar Munas Ancol belum bulat sebagai pengurus partai yang sah.
"Nggak bisa ini masalahnya surat. Surat siapa yang sah. DPR tak bisa membuat AKD berdasar surat labil yang masih digugat," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3).
Politikus PKS ini menjelaskan pimpinan DPR hanya bisa memproses surat ketetapan yang sudah final ataupun sudah tidak ada lagi gugat menggugat soal surat pengesahan.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
"DPR hanya mungkin memproses surat yang memiliki hukum tetap dan tidak digugat. Ini memang akan panjang, tapi apa boleh buat," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, langsung mengambil sikap melakukan safari politik ke beberapa tokoh, dan ketua umum Partai Politik. Agung bahkan berencana melakukan perombakan Fraksi Golkar di DPR, mengganti seluruh loyalis Aburizal Bakrie (Ical).
Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan perombakan fraksi Golkar di DPR. Paslanya hingga saat ini, proses hukum terkait perpecahan di internal Partai Golkar masih menunggu proses hukum.
"Itu tidak bisa. Kan proses hukum masih berjalan. Kesetjenan DPR enggak bisa memproses kepengurusan di DPR, karena masih diproses," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (16/3).
Fahri menjelaskan, kepengurusan yang sah dan diakui oleh DPR masih Golkar yang dipimpin oleh Ical sesuai Munas Riau 2009. Sementara SK kepengurusan dari Agung Laksono belum dikeluarkan oleh Menkumham.
"Yang sah dan diakui adalah kepengurusan Aburizal Bakrie, yang memenuhi syarat administrasi yang sudah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di setjen," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader Partai Golkar sudah menyerahkan keputusan di Pilpres 2024 kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaDPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPolitikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca Selengkapnya