Ini alasan Jokowi kukuh mau presidential threshold 20-25 persen
Merdeka.com - DPR akan menggelar sidang paripurna untuk mengambil keputusan lima poin dalam RUU Pemilu termasuk soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Sidang paripurna akan digelar pada Kamis (20/7) besok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tetap pada keinginan awal yaitu presidential threshold tetap 20-25 persen. Alasannya, presidential threshold 20-25 persen telah digunakan pada Pemilihan Presiden dua kali berturut-berturut.
Kala itu, lanjut Jokowi, Pilpres berjalan baik dan tak ada masalah. Ini yang menjadi alasan pemerintah tak mau presidential threshold dikurangi apalagi dihilangkan.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan pemilu presiden? Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
"Karena dari pengalaman dua kali Pemilu yang lalu kan sudah 20 persen berjalan baik," kata Jokowi usai menghadiri Rakernas Apkasi di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Jokowi berharap keinginan pemerintah yang ingin presidential threshold tetap 20-25 persen itu tak merugikan satu pun partai politik. Dengan artian, soal presidential threshold nantinya diputuskan untuk kepentingan bersama.
"Tetapi kita juga tahu jangan sampai ada partai yang dirugikan," ujarnya.
Pansus RUU Pemilu telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera diputuskan pada rapat paripurna, Kamis (20/7) besok. Kelima isu krusial tersebut yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.
Namun, yang menjadi perdebatan alot yaitu soal ambang batas pencalonan presiden. Sebabnya, pemerintah bersikukuh ingin tetap 20-25 persen. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang menghapus syarat presidential threshold
Baca SelengkapnyaAturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre
Baca SelengkapnyaDPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMasinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya