Ini Alasan Komisi XI DPR Tetap Uji 2 Calon Anggota BPK yang Jadi Sorotan
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (8/9) dan Kamis (9/9).
"Di hari pertama, sesi pertama sudah 3 orang, bagaimana dengan performa dari ketiga calon? Ini kan baru sesi pertama, 3 orang. 2 Orang ini dari internal BPK, dan satu dari luar internal BPK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari.
Pada sesi kedua, kata Achmad Hatari, Komisi XI DPR kembali melakukan uji kelayakan kepada 3 calon lagi. Dan sesi terakhir ada 3 orang lagi,.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang ikut tes kesehatan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Tes kesehatan apa saja yang dijalani para calon gubernur? Adapun untuk tahapan tes kesehatan yang dijalani bakal cagub dan cawagub berlangsung sekitar 11 jam 20 menit, diawali USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
-
Bagaimana Sudirman-Fatmawati didaftarkan di KPU? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Dimana Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana proses penetapan Pasangan Calon? Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
"Dan besok pagi, lanjut 7 orang dan sorenya sudah bisa ambil keputusan atau pemilihan," ujar Politikus NasDem itu.
Terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, dia menegaskan, kedua calon tersebut tetap ikut dalam fit and proper test.
"Masuk, yang jelas dia (Nyoman dan Harry) sudah masuk (fit and proper test)," terangnya.
Menurut Hatari, yang menjadi pertimbangan kedua nama tersebut diikutkan dalam fit and proper test adalah ketentuan atau berdasarkan dari Fatwa MA, bahwa mereka berdua berhak mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK.
Dia menyebutkan, Komisi XI DPRtidak mau masuk dalam ranah hukum terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.
"Komisi XI tidak memasuki wilayah itu, kita melaksanakan ketentuan UU, bahwa satu bulan sebelum mereka punya masa jabatan berakhir proses ini sudah selesai," terangnya.
Dengan adanya fatwa MA, kedua nama tersebut sudah memenuhi persyaratan yang sama dengan calon lainnya.
"Iya, karena MA sudah fatwa ya kita sebagai warga negara ya ikut saja," katanya.
Terkait kriteria yang akan dipilih Komisi XI dari para calon, dia mengatakan, bahwa para calon harus punya kapasitas, kapabilitas, kemudian yang paling penting lagi adalah mereka harus menguasai persoalan tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
"Di UUD mengatakan bahwa satu lembaga di Indonesia ini yang berhak menghitung keuangan dan kerugian negara adalah BPK. Dan badan atau lembaga lain oleh UUD tidak disarankan," paparnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menyampaikan Fatwa menyatakan bahwa calon Anggota BPK harus memenuhi syarat sebagaimana ketentuan UU 15 Tahun 2006 tentang BPK dalam hal ini Pasal 13 huruf j. Agar tidak ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Pasal 13 Huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
Sementara itu, berdasarkan materi hasil kajian Badan Keahlian DPR RI dijelaskan bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Agus Subiyanto akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan calon Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaNantinya hasil tes akan diserahkan langsung oleh RSUD Tarakan untuk ketiga bakal paslon.
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaTiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan pada pekan kemarin di RSUD Tarakan.
Baca SelengkapnyaHerindra sudah tiba sejak pukul 11.00 Wib. Dia didampingi sejumlah pimpinan DPR menuju Komisi I.
Baca SelengkapnyaSetelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat.
Baca Selengkapnya