Ini alasan Menkum HAM terbitkan SK kepengurusan Golkar munas Riau
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan Golkar munas Riau tahun 2009 lalu. Dikeluarkannya SK pengesahan kepengurusan Golkar munas Riau mengingat Golkar akan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Kita melihat bahwa Golkar dalam Rapimnas akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa, maka untuk mengisi kekosongan kepengurusan, perlu ada legalitas agar munaslub bisa terlaksana," kata Yasonna saat mengadakan konferensi pers di Gedung Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (28/1).
Dia menambahkan, pertimbangan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang berbunyi Kementerian Hukum dan HAM wajib menegakkan azas kepastian hukum dan kepentingan umum.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Golkar Riau menanggapi seruan Munaslub? Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub,“ tegas dia, Jumat (28/7/2023).
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Terlebih lagi, sebelumnya Menkum HAM mencabut kepengurusan Golkar hasil munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono sedangkan kepengurusan Golkar munas Bali yang dipimpin Ical belum disahkan sehingga terjadi kekosongan kepengurusan.
"Pada hari ini, Kamis 28 Januari kembali mengesahkan kepengurusan Golkar hasil munas Riau dengan Surat Keputusan bernomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Rapimnas Golkar hasil munas Bali yang diketuai oleh Aburizal Bakrie alias Ical mengumumkan akan mengadakan Munaslub untuk menyelesaikan sengkarut kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut. Sedangkan di sisi lain belum ada legalitas Golkar yang diberikan oleh Menkum HAM baik pihak Ical maupun Agung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaFormat organisasi akan ditentukan dalam musyawarah nasional (Munas) yang akan digelar pada 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut informasi itu dia terima dari Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Erwin Aksa.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
Baca SelengkapnyaKetua MKRG Adies Kadir menyerahkan surat dukungan kepada Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaMKGR menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaTak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaDukungan itu juga sehubungan menurut banyak prestasi yang diperoleh oleh Golkar semasa kepemimpinan Airlangga
Baca SelengkapnyaRapimnas dan Munas akan digelar di hari yang sama.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca Selengkapnya