Ini alasan PDIP tolak dana aspirasi Rp 11,2 triliun
Merdeka.com - Sidang paripurna membahas dana aspirasi diwarnai aksi interupsi. Tiga partai KIH yakni PDIP, Hanura dan NasDem menolak dana aspirasi.
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menegaskan, dana aspirasi yang diusulkan untuk dapil tidak diatur dalam UU, hanya UU MD3. Dan karena itu, tegas dia, PDIP pada posisinya menolak dana aspirasi senilai Rp 11,2 T ini masuk dalam prolegnas.
"PDIP tolak dana aspirasi. Tidak ada pasal dalam UU jika DPR berjuang hanya untuk dapil saja. Itu hanya dalam UU MD3," ujar Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, lanjut dia, sikap partainya menolak dana aspirasi didasari atas prinsip apa dan siapa itu wakil rakyat. Kata dia, tugas anggaran yang menjadi wewenang DPR bukanlah untuk dapil saja.
"Wakil rakyat itu untuk pengawasan dan anggaran. Tapi fungsi anggaran itu bukan untuk dapil saja," tegas dia.
Lanjut dia, perjuangan dana aspirasi sebenarnya ada dalam persepsi siapa dana untuk apa DPR berjuang. Menurut dia, dana aspirasi hanya akan menimbulkan pragmatisme politik dan transaksional.
"Kita tidak merumuskan anggaran hanya dapil saja. Itu tidak bisa. Tapi ini soal persepsi kita sebagai wakil rakyat. Ini bukan sistem distrik. DPR bukan hanya dapil yang nantinya akan menimbulkan politik transaksional," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnya