Ini alasan politikus Golkar dukung UP2DP
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun memaparkan, Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi memiliki dasar hukum yang jelas. UP2DP diatur oleh Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPR serta Tata Tertib DPR.
"Secara konsep dan secara kelembagaannya (UP2DP) itu diatur oleh UU MD3, kemudian ada diatur dalam tatib dan mempunyai dasar hukum yang kuat," kata Misbakhun di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/6).
Menurut dia, tugas anggota DPR dan pemerintah yang menyetujui adanya undang-undang itu adalah mengimplementasikan UP2DP menjadi program yang transparan, akuntabel sehingga fungsi representasi dari anggota DPR jadi menguat.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Upaya-upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah pemilihan (dapil) ini harus menjadi program utama dikelola dengan baik, kemudian jadi program yang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan mana pun dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel," paparnya.
Proses dalam UP2DP ini, lanjut Misbakhun, anggota DPR tidak memegang uang tunai atau dana apapun dari program tersebut.
"Anggota DPR hanya menerima usulan, proposal dari masyarakat di dapilnya masing-masing. Pada saat reses kemudian itu direkapitulasi dan diusulkan melalui mekanisme APBN yang ada. Pencairan itu merujuk pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pencairan anggaran yang ada," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Misbakhun, perlu dukungan masyarakat lantaran program ini adalah upaya DPR agar pembangunan lebih merata di seluruh daerah pemilihan di Indonesia.
"Sehingga masyarakat di pelosok-pelosok, di mana anggota DPR ini masuk ke dalam daerah pemilihannya, masyarakat ikut merasakan bahwa hak-hak anggota DPR untuk memperjuangkan mereka itu terlihat nyata dalam program pembangunan," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAda 101 anggota DPR RI dari PDIP yang siap bermitra dengan Prabowo dan seluruh menteri-menterinya.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyampaikan PDIP akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto di Parlemen.
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaMahfud pun terkesima karena partai-partai koalisi itu memilih sosok yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaDahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya